Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Ahuat, nelayan tradisional asal Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Selasa (18/3) sudah kembali ke tanah air. Ahuat bisa kembali berkumpul bersama keluarga pasca-penangkapan dan penahanan oleh APMM Malaysia sejak Senin (3/3) lalu.
Kacab Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri untuk Karimun, Fiazal, yang dikonfirmasi Batam Pos, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Wakapolres dan Satpolairud Polres Karimun menjemput Ahuat di tengah laut.
’’Ahuat pulang ke tanah air menggunakan kapal pompong jaringnya sendiri dengan mendapatkan pengawalan dari APMM mulai dari Pelabuhan Gelang Patah sampai di perbatasan. Posisi penjemputan pada koordinat 1-215-51-66 Lintang Utara/ 103-474–83-166 Lintang Timur,’’ ujarnya.
Di dalam kapal patroli APMM, lanjutnya, tidak hanya ada aparat dari APMM, melainkan juga ada AKBP Yunik yang merupakan atase dari KJRI Johor Bahru ikut mendampingi dan mengawasi perjalanan pulang Ahuat ke Indonesia.
Serah terima dilakukan di atas kapal patroli APMM. Setelah selesai, rombongan penjemput kembali ke Pelabuhan Tanjungbalai Karimun diikuti Ahuat.
Sementara itu, Jackson salah seorang anak Ahuat secara terpisah menyebutkan, kondisi orangtuanya dalam kondisi sehat. ’
’Kesehatan bapak saya bagus dan tidak ada masalah apa-apa. Hanya saja, memang kalau dia (Ahuat, red) cerita kepada saya bahwa selama tiga hari waktu ditahan di dalam sel APMM Johor Bahru memang merasa tersiksa,’’ paparnya.
Dikatakan Jackson, tersiksa selama tiga hari di dalam sel bukan disebabkan dipukul. Tapi, karena bapaknya itu tidak tahan dingin AC yang berasal dari dalam kantor APMM tersebut. Namun, setelah tiga hari menjalani penahanan baru mendapatkan bantal dan kelengkapan sel lainnya.
’’Kemudian, ketika APMM menyerahkan bapak ke KJRI Johor Bahru, bapak semakin senang. Karena, selama beraada di KJRI bapak dibelikan baju baru, makan enak dan juga mendapatkan pelayanan yang bagus dari KJRI,’’ jelasnya. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI