Buka konten ini
LINGGA (BP) – Dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan pada makanan yang dijual untuk berbuka puasa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga yang bekerja sama dengan Puskesmas Dabo Lama melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di tempat penjualan takjil di wilayah kerja Puskesmas Dabo Lama.
Pemeriksaan makanan ini dilakukan di tiga titik lokasi penjualan yang ada di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Senin (17/3).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah Bidang Kesehatan Lingkungan dari Dinkes Lingga berkoordinasi dengan Pihak Puskesmas Dabo Lama untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kandungan bahan makanan yang ada di tempat penjualan takjil.
Tujuan pemeriksaan makanan yang dijual di tempat penjualan takjil ini adalah untuk memastikan keamanan dan kesehatan dari bahan baku pembuatan makanan yang dijual agar masyarakat yang membeli dan mengkonsumsi makanan tersebut tetap sehat.
Jeni Irawati, yang merupakan penanggung jawab kesehatan lingkungan di Puskesmas Dabo Lama mengatakan pada kegiatan ini tim dari Puskesmas Dabo Lama akan mengambil beberapa sampel makanan yang dijual untuk kemudian dilakukan pemeriksaan Labor terhadap kandungan bahan baku yang ada di makanan tersebut.
”Sampel ini nantinya akan kami bawa ke laboratorium Puskesmas Dabo Lama guna melakukan pengecekan terhadap sampel tersebut yang dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya,” ujar Jeni saat diwawancarai oleh Batam Pos, Senin (17/3).
Jeny menjelaskan, pengecekan ini dilakukan guna mendeteksi apakah dalam sampel makanan yang sudah diambil terdapat kandungan bahan berbahaya yang tidak semestinya dikonsumsi oleh manusia.
”Nanti sampel yang sudah kami ambil di beberapa titip penjualan takjil akan kami lakukan pengecekan untuk mendeteksi apakah pada sampel tersebut terdapat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan bahan lainnya yang tidak layak dikonsumsi serta membahayakan kesehatan,” jelasnya.
Jeny menambahkan, hasil dari pengujian nantinya akan disampaikan kepada pihak penjual dan orang yang membuat makanan tersebut.
”Hasil dari uji sample ini akan keluar 1×24 jam setelah dilakukan pengambilan sampel. Jika nanti dari hasil pengujian terdapat kandungan zat berbahaya, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual dan pembuat makanan tersebut agar makanan yang mengandung zat berbahaya tidak lagi beredar di tempat penjualan takjil,” tambahnya.
Pihak puskesmas Dabo lama akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat penjualan takjil untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan tubuh Manusia sehingga warga Dabo Singkep dapat mengkonsumsi makanan yang sehat untuk berbuka puasa. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI