Buka konten ini
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyatakan ikut mendukung rencana menetapkan kawasan Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan bahwa ia sepakat dengan adanya dorongan dari Gubernur Kepri, soal wacana kebijakan FTZ menyeluruh di tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepri tersebut.
FTZ menyeluruh di Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun tersebut memang perlu dilakukan, sebelum jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan berdiri. Hal ini, untuk menjaga kesetaraan status FTZ di wilayah-wilayah tersebut.
”Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur. FTZ memang harus menyeluruh dari Batam, Tanjungpinang hingga Bintan. Tidak boleh ada perbedaan,” kata Wahyu, Senin (17/3).
Ia menerangkan, jika jembatan Batam-Bintan jadi berdiri, maka semua mobil dapat keluar masuk ke Bintan, maupun Tanjungpinang. Bahkan, aparat penegak hukum seperti Bea Cukai tinggal melakukan pengawasan saja, agar barang-barang atau kendaraan tidak keluar dari wilayah FTZ.
”Hanya tinggal pengawasan saja dari Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya. Agar barang-barang dari Bintan atau Batam tidak keluar (dari wilayah Ftz),” tegasnya.
Sehingga, kata Wahyu, kebijakan FTZ menyeluruh memang perlu didorong dan direalisasi oleh Pemerintah Pusat. Termasuk Kabupaten Karimun, yang perlu diterapkan kebijakan tersebut.
Jika Kabupaten Karimun tidak berstatus FTZ, menurutnya wilayah tersebut berpotensi menjadi ladang penyeludupan barang-barang ilegal.
”Jadi sebaiknya Pemerintah pusat melakukan FTZ secara menyeluruh, termasuk di Karimun,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar legal standing ke Kementerian Perekonomian. FTZ menyeluruh tersebut, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2021.
”(FTZ menyeluruh) ya secepatnya, agar pemerataan investasi, hingga pembukaan lapangan kerja,” sebutnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI