Buka konten ini

SEKUPANG (BP) Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahap I resmi ditutup pada Jumat (14/3) pukul 15.00 WIB, pekan lalu. Tahap pertama pelunasan ini telah berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Dari total kuota jemaah haji Batam seba-nyak 721 orang, sebanyak 629 jemaah atau 87 persen telah menyelesaikan proses pelunasan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Syahbudi, menyampaikan bahwa masih ada sekitar 92 jemaah yang belum melunasi Bipih. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar jemaah yang belum melunasi dapat memanfaatkan pelunasan tahap II yang akan dibuka dalam waktu dekat.
”Alhamdulillah, dari pelunasan tahap I ini, kuota jemaah haji Batam sudah terisi sebanyak 87 persen dari total 721 orang. Masih ada sekitar 92 jemaah yang belum melunasi. Kami mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap II nanti,” ujar Syahbudi, Minggu (16/3).
Menurutnya, pelunasan tahap II akan dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Proses pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem saat pelunasan tahap I, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang ingin menggabungkan diri dengan keluarga kandung, pendamping jemaah penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan jika masih ada sisa kuota.
Sebelum melakukan pelunasan, jemaah juga diwajibkan memenuhi syarat istitaah kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas sesuai domisili masing-masing.
Syahbudi mengingatkan agar para jemaah yang belum melunasi tidak menunda proses pembayaran agar kuota haji Batam dapat terpenuhi secara maksimal.
”Jangan sampai kuota Batam tidak terpenuhi. Jika ada yang mengalami kegagalan sistem di tahap I, silakan segera melunasi di tahap II,” pesannya.
Untuk tahun 2025, Embarkasi Batam menetapkan total biaya haji sebesar Rp88.310.259,00 per jemaah. Namun, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah hanya Rp54.331.751,00, sementara sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, mengatakan ada sebanyak 285 jemaah cadangan di tahun ini. Menurutnya, 285 jemaah cadangan disiapkan untuk mengisi kemungkinan kekosongan kuota akibat berbagai faktor, seperti kendala kesehatan, masalah biaya, atau pengunduran diri dari kuota reguler.
”Kami menyiapkan 285 jemaah cadangan untuk menggantikan jemaah utama yang batal berangkat,” tambahnya.
Syahbudi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan dokumen calon jemaah haji termasuk pengumpulan paspor untuk pengajuan visa ke Kantor Wilayah.
Selain itu, pihaknya juga memastikan semua calon jemaah telah menjalani perekaman sidik jari dan verifikasi dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan haji. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : Ratna Irtatik