Buka konten ini
BATAM (BP) – Modus penyelundupan semakin berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap cara baru penyelundupan rokok secara ilegal ke Singapura dengan menyamarkannya sebagai snack atau makanan ringan.
”Kami melakukan penindakan pencegahan pada Kamis (13/3) malam di jasa pengiriman (eksportir) KK Trading, yang berlokasi di Ruko Mega Legenda 2 Blok B2 No. 19, Batam Kota,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, Jumat (14/3).
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat terkait pengiriman rokok secara ilegal melalui jasa ekspedisi. AKBP Ruslaeni menjelaskan bahwa penyelundupan ini dilakukan dengan modus pemalsuan dokumen. Rokok-rokok tersebut dikemas dalam kardus makanan ringan untuk mengelabui petugas.
”Tim kami melakukan pemeriksaan setelah mendapat laporan dari pihak jasa pengiriman KK Trading yang curiga dengan berat dan kemasan barang yang tidak wajar,” ujarnya.
Setelah diperiksa, ternyata di dalam kardus makanan ringan tersebut berisi rokok berbagai merek buatan Indonesia, seperti Gudang Garam Surya dan Marlboro. Total jumlahnya mencapai 30 kardus atau sebanyak 153.272 batang.
”Menurut informasi yang diperoleh dari jasa pengiriman, rokok-rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura,” jelasnya.
Penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 102A juncto Pasal 11A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Pasal tersebut mengatur tentang penyelundupan atau ekspor yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda mulai dari Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Dari perhitungan yang dilakukan, total nilai barang ilegal ini mencapai Rp1,53 miliar, dengan pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp153 juta. ”Jika ditambahkan dengan biaya lain-lain, total kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp1,68 miliar,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kepri untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan ini. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor: RYAN AGUNG