Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kinerja APBN akhirnya diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (13/3). Sebelumnya, sikap pemerintah yang tak kunjung mengumumkan realisasi kinerja APBN itu sempat menjadi pembicaraan. Publik dan kalangan investor mempertanyakan transparansi pemerintah.
Ani, sapaan akrab Menkeu, beralasan bahwa penundaan itu disebabkan data yang belum stabil. ”Untuk menjelaskan, terkait pelaksanaan APBN di awal tahun, kami melihat datanya masih sangat belum stabil karena berbagai faktor,” ujarnya pada konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Kamis (13/3).
Kemenkeu mempertimbangkan perkembangan belanja negara, pendapatan, serta implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
”Kami menunggu sampai ternyata cukup stabil sehingga bisa memberikan laporan mengenai pelaksanaan APBN Kita 2025 dengan dasar yang jauh lebih bisa stabil dan diperbandingkan,” jelasnya.
Hingga 28 Februari, realisasi APBN tercatat tekor atau defisit Rp31,2 triliun. Jumlah itu setara 0,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu disebabkan belanja yang lebih besar dibanding pendapatan negara. Belanja negara tercatat Rp348,1 triliun, sementara pendapatan negara mencapai Rp316,9 triliun. Menkeu menyebut angka itu masih berada dalam target postur APBN 2025. Defisit APBN pada 2025 ditargetkan 2,53 persen terhadap PDB.
Dari sisi pendapatan negara, hingga akhir Februari mencapai Rp316,9 triliun. Itu bersumber dari penerimaan perpajakan Rp240,4 triliun, terdiri atas pajak Rp187,8 triliun dan penerimaan bea cukai Rp52,6 triliun. Lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp76,4 triliun.
Realisasi penerimaan pajak turut menjadi sorotan, khu-susnya setelah munculnya permasalahan imbas implementasi sistem Coretax. Penerimaan pajak hingga akhir Februari yang mencapai Rp187,8 triliun itu baru 8,6 persen dari target. Total penerimaan itu susut sekitar 30,1 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu. Pada Februari 2024, penerimaan pajak mencapai Rp269,02 triliun.
Khusus Januari 2025, penerimaan pajak juga anjlok 41,86 persen. Penerimaan pajak awal tahun hanya terkumpul Rp88,89 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sejumlah Rp152,89 triliun.
Sepanjang 2025, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Sebagai catatan, data penerimaan pajak Januari ini sempat terpublikasi di website resmi Kemenkeu, namun lantas dihapus tanpa alasan yang jelas.
Khusus untuk anjloknya penerimaan pajak ini, Menkeu meminta agar hal tersebut tidak didramatisasi. Menurutnya, hal itu akan menciptakan persepsi yang kurang baik kepada ekonomi.
”Mohon teman-teman tidak mendramatisasi untuk menciptakan suatu ketakutan. Kayaknya itu memang laku, tapi tidak bagus untuk kita semua. Untuk ekonomi juga nggak bagus,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Ada dua penyebab minimnya penerimaan di awal tahun. Yakni, penurunan harga komoditas andalan ekspor RI dan faktor dinamika kebijakan. ”Penerimaan negara memang mengalami penurunan, tapi polanya sama dan dalam hal ini beberapa memang yang kita sampaikan tadi karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita seperti batu bara, minyak, dan nikel,” jelas Ani.
Kebijakan atau policy yang disebut memengaruhi penurunan penerimaan pajak ini meliputi relaksasi pembayaran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dan penerapan tarif efektif rata-rata (TER) atas pajak penghasilan (PPh) pasal 21. ”Kami juga melihat bahwa beberapa policy yang kami introduce seperti tarif efektif rata-rata (TER) itu menimbulkan perubahan atau shift dari sisi beberapa penerimaan negara, terutama PPh 21. Kemudian ada restitusi yang cukup signifikan pada awal tahun, itu juga menyebabkan penurunan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, penurunan penerimaan pajak pada dua bulan pertama awal tahun adalah sesuatu yang normal. Menurut dia, penerimaan pajak memiliki tren bulanan yang spesifik.
Selama empat tahun terakhir, Anggito menjelaskan, pola penerimaan pajak cenderung sama, yakni pada Desember penerimaan pajak akan meningkat, kemudian pada Januari dan Februari akan menurun. ”Desember itu naik cukup tinggi karena ada efek Nataru (Natal dan tahun baru), kemudian turun di bulan Januari dan Februari. Itu sama setiap tahun. Jadi, tidak ada hal yang anomali, sifatnya normal saja,” katanya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG