Kamis, 29 Januari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Terdakwa Divonis Lima Tahun Penjara

BATAM KOTA (BP) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis pidana penjara selama lima tahun terhadap Saut Silalahi, terdakwa perkara penganiayaan berat...

Onad Sempat Kena Narkoba

Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Masyarakat Batuaji Resah

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.