Buka konten ini
BINTAN (BP) – Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar operasi keselamatan pengemudi dan penumpang angkutan kota di Jalan Merdeka Tanjungpinang, Selasa (18/2). Operasi itu guna memastikan kelayakan jalan angkutan kota di Tanjungpinang.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah, mengatakan operasi keselamatan ini bertujuan untuk menguji kelayakan angkutan kota atau angkutan umum.
Dalam operasi keselamatan tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang dan Jasa Raharja mengecek lampu, kesehatan mesin mobil angkutan kota serta kelengkapan surat kendaraan.
”Tujuannya untuk mengecek lampu-lampu dan kesehatan mesin, kami juga melihat surat-surat berkendara para sopir sebagai bentuk kepedulian untuk selalu membawa kelengkapan berkendara,” kata Maldine kepada Batam Pos.
Operasi keselamatan ini, jelas Madine, dilaksanakan sejak 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
”Kami juga berikan teguran agar masyarakat atau pengendara patuh dalam berkendara, sehingga tidak membahayakan pengendara lain maupun penumpang,” jelasnya.
Maldine menambahkan, selain menggelar operasi keselamatan, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga memberikan pelayanan dan pengecekan kesehatan gratis kepada pengendara dan warga sekitar.
”Kami juga buka posko untuk pengecekan kesehatan bagi pengendara maupun pengunjung pasar yang melintas di Jalan Merdeka,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang sopir angkutan kota di Tanjungpinang yakni Heru, mengatakan ia bersama rekan sopir lainnya, sangat terbantu dengan adanya pengecekan kelengkapan serta pengecekan kesehatan.
”Alhamdulillah, kami dapat cek kesehatan juga. Terus dapat obat gratis,” katanya.
Sementara itu, polisi melakukan penindakan terhadap sopir truk yang mengangkut pekerja proyek di Jalan Raya Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (18/2). Mereka ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kanit Turjakwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2025 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan. Dalam operasi tersebut, polisi menegur sopir truk yang mengangkut pekerja dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Menurutnya, sopir truk telah melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan karena menggunakan truk untuk mengangkut orang. Padahal, truk seharusnya digunakan untuk mengangkut barang.
”Kita tegur, ke depannya kalau memang tidak kooperatif, kita lakukan penindakan,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang. (*)
Reporter : Yusnadi Naza r/ Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI