Buka konten ini

Perkumpulan Rempang Galang Bersatu (PRGB) bersukacita atas pencabutan laporan yang dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), yang secara otomatis menghapus status tersangka atas Siti Hawa alias Nek Awe dan beberapa warga lainnya.
Keputusan ini disambut dengan rasa syukur dan harapan untuk solusi terbaik dalam permasalahan Rempang. Setidaknya, saat ini Rempang kembali sejuk, karena keputusan ini buah dari para pihak yang sudah mulai saling memahami.
Ketua PRGB, Rohimah, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak yang peduli terhadap kasus yang menimpa warga Rempang.
“Kami Perkumpulan Rempang Galang Bersatu (PRGB) mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada pihak kepolisian dan manapun pihak yang peduli menyangkut masalah Nek Awe dan yang lainnya menjadi tersangka,” katanya, Sabtu (15/2).
Menurutnya, pencabutan laporan ini menjadi tanda bahwa pemerintah telah mendengar aspirasi masyarakat. “Berita ini menyejukkan hati kami. Itu tanda pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris PRGB, Syamsu Rizal, berharap agar ke depannya pemerintah dan aparat keamanan dapat menyelesaikan masalah Rempang dengan pendekatan persuasif dan musyawarah.
“Kami harapkan untuk selanjutnya pemerintah dan aparat keamanan dalam menyelesaikan masalah Rempang dilakukan dengan persuasif dan musyawarah. Mudah-mudahan permasalahan Rempang dapat selesai dengan semangat saling menghormati dan menghargai tuntutan masyarakat maupun keinginan pemerintah dapat tercapai,” kata dia.
Pendiri sekaligus penasihat PRGB, Osman Hasyim, turut menyampaikan kegembiraannya atas keputusan PT MEG. Ia menilai langkah tersebut sebagai awal yang baik untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.
”Saya sangat gembira mendengar pihak PT MEG mencabut laporan. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik tidak terjadi lagi di masa depan,” katanya.
Lebih lanjut, Osman memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Apresiasi dan terima kasih kami kepada pihak Polresta Barelang yang telah mendengar masukan dari masyarakat. Demikian pula terima kasih kami kepada LBH, WALHI, LAM, DPD-RI, DPR-RI, dan LSM yang memberi perhatian pada masalah ini,” lanjut dia.
Osman berharap, masyarakat yang tidak ingin berpindah dapat membuka diri untuk berunding dan memberikan saran kepada pemerintah demi mencapai solusi terbaik.
“Saya berharap masyarakat yang tidak ingin berpindah, WALHI, LBH, LAM, dan LSM membuka diri untuk berunding memberikan saran dan masukan kepada pemerintah untuk mencapai solusi terbaik yang diinginkan dan terbaik pula bagi pemerintah dan investasi,” lanjutnya.
Ia menegaskan, hak untuk hidup tenteram dan damai adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Terakhir dari saya menyampaikan bahwa hak untuk tinggal hidup tenteram dan damai lahir dan batin merupakan hak yang dijamin oleh UUD ‘45. Oleh karenanya, negara wajib hadir dan memberi perlindungan pada masyarakat untuk hidup tenteram tanpa ada rasa takut dan intimidasi,” katanya.
Osman optimistis, jika semua pihak memiliki hati yang terbuka serta sikap saling menghormati dan menghargai, maka solusi terbaik dapat ditemukan.
“InsyaAllah ada jalan terbaik jika semua pihak dengan hati terbuka, saling menghargai dan menghormati, berunding mencari solusi,” katanya.
Polemik pengembangan Rempang telah menjadi isu sensitif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan investor. Masyarakat adat dan warga lokal menginginkan kepastian akan hak tinggal mereka, sementara pemerintah dan pihak pengembang berupaya melaksanakan proyek investasi dengan tetap memperhatikan kepentingan warga.
Sebelumnya, PT MEG selaku pengembang proyek di Rempang melaporkan beberapa warga terkait insiden penolakan relokasi. Namun, dengan adanya pencabutan laporan, status hukum para warga yang sebelumnya menjadi tersangka kini telah dihapus.
PRGB mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam mencari solusi yang dapat mengakomodasi semua kepentingan. Mereka menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
Dengan adanya pendekatan persuasif dan keterbukaan dalam berdialog, PRGB yakin konflik di Rempang dapat terselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut. Organisasi ini juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan tetap menjunjung prinsip musyawarah dan mufakat. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : MUHAMMAD NUR