Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah menyambut baik rekomendasi Konferensi Besar (Konbes) Nah-dlatul Ulama 2025 soal perlunya strategi nasional untuk menanggulangi kasus kekerasan. Hal ini diperlukan untuk merespons peningkatan kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Merujuk hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, diketahui jika 33,64 persen laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih (fisik, emosional, atau seksual) dalam 12 bulan terakhir. Sebagai catatan, SNPHAR dilakukan pada 15.120 sampel di 1.512 blok sensus yang tersebar di 189 kabupaten/kota di Indonesia.
Data itu dipertegas dengan laporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA). Tercatat ada 19.813 kasus kekerasan terhadap anak pada Januari–Oktober 2024, dengan 1.117 kasus (1.447 korban) terjadi di lembaga pendidikan pesantren.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Ojat Darojat menegaskan, isu kekerasan merupakan salah satu prioritas utama yang harus segera ditanggulangi. terlebih, yang terjadi di lembaga pendidikan. ”Rekomendasi ulama dalam Konbes NU mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya kemarin.
”Kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus ditanggulangi secara komprehensif melalui grand strategy yang melibatkan kementerian, lembaga keagamaan, dan masyarakat,” imbuhnya.
Kemenko PMK juga mendukung pembentukan Satgas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan sebagai pelengkap dari Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren. ”Dengan pendekatan ini, kami berharap lingkungan pendidikan dapat benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG