Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Satreskrim Polres Karimun, Sabtu (8/2) berhasil melakukan penangkapan di Tanjungbalai Karimun terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap 3 orang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa yang dikonfirmasi Batam Pos, Ming-gu (9/2) membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap ASN.
”Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial F dan H. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap 3 orang ASN dengan modus operandi akan menaikkan (berita) ke media dan melaporkan (ke pihak berwajib, red) jika tidak memberikan sejumlah uang,” ujar Kapolres.
Dari penangkapan tersebut, tambah Kapolres, selain me-ngamankan dua orang pelaku, juga diamankan barang bukti sebanyak Rp29.980.000. Ini merupakan informasi awal dan penyidik polisi dari Polres Karimun masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Informasi yang dihimpun Batam Pos, dari kabar yang beredar di masyarakat, dua orang yang diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pemerasan diduga oknum wartawan dan satu orang lagi oknum praktisi hukum atau pengacara. ASN yang menjadi korban pemerasan diperkirakan para camat. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI