Buka konten ini
Tiga pelajar SMP berinisial Li, 14; Ri, 14; dan Ar, 14, diduga dianiaya dan disekap sekuriti kawasan Botania 2, Batam Center, Minggu (9/2) pagi. Ketiga remaja tersebut mengalami lebam di tubuhnya, dan salah satu di antaranya sempat kejang-kejang hingga dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, mengatakan bahwa penyekapan dan pengania-yaan ini bermula saat ketiga pelajar tersebut sedang jogging dan membeli minuman di kawasan pertokoan MB2. “Ketiga korban terkejut ketika ditangkap dan dituduh hendak mencuri. Mereka juga dituduh sebagai pelaku pencurian gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya,” ujar Erry, Rabu (12/2).
Setelah ditangkap, ketiga anak tersebut disekap di dalam toilet selama sekitar 30 menit. Selama penyekapan, mereka diduga menerima pukulan, tamparan, dan tendangan. Bah-kan, seorang sekuriti yang berinisial CD, diduga menggunakan tongkat dan ikat pinggang untuk menganiaya remaja tersebut.
“Mereka dipaksa untuk mengaku telah mencuri gas beberapa hari lalu. Meskipun mereka terus membantah tuduhan itu, ketiga remaja tersebut tetap dipukuli di depan 10 sekuriti lain yang sedang berjaga pada waktu itu,” tambah Erry.
Erry melanjutkan, salah satu sekuriti juga membenamkan kepala korban berinisial Li dan Ar ke dalam ember yang berisi air. Mereka dicekik dan kepala mereka dibenturkan ke dinding.
“Penganiayaan berlangsung sekitar 30 menit. Salah satu korban kemudian diantarkan oleh seorang sekuriti ke rumah orangtuanya. Sedangkan dua korban lainnya dilepaskan dengan berjalan kaki dalam kondisi terluka dan kesulitan berjalan,” ungkapnya.
Erry menambahkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh orangtua korban ke pihak kepolisian. Ia mengecam keras tindakan penganiayaan berat yang dilakukan oleh sekuriti kawasan tersebut.
“Penganiayaan seperti ini tidak seharusnya dialami oleh siapa pun, apalagi anak-anak atau pelajar yang masih berusia sekolah,” katanya.
Erry juga menilai bahwa tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ketiga pelajar tersebut tidak berdasar, karena sekuriti tersebut tidak memiliki bukti yang kuat. Tuduhan itu dilontarkan hanya karena ketiga anak tersebut sedang jogging di lokasi tersebut.
“Apalagi saat itu, lokasi tersebut ramai dengan aktivitas masyarakat di pasar dan kompleks pertokoan,” terang Erry.
Erry juga menilai bahwa ketiga korban berasal dari keluarga yang mampu, sehingga sangat kecil kemungkinan mereka akan terlibat dalam tindakan kriminal seperti pencurian.
“Anak-anak ini adalah pelajar yang suka berkumpul dan berjalan bersama karena mereka tinggal dekat satu sama lain. Kondisi ekonomi keluarga korban juga cukup mampu, jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan pencurian,” terangnya.
Erry mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus ini dan menahan pelaku penganiayaan yang telah melakukan kekerasan berat terhadap anak-anak tersebut. “Seandainya mereka benar-benar pencuri yang tertangkap tangan, penganiayaan seperti ini tetap tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan bahwa laporan dari pihak korban sudah diterima oleh Mapolda Kepri dan saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.
“Laporan sudah diterima di Subdit 4 Krimum Polda Kepri,” ujarnya singkat.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andhika, juga membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
“Laporan masuk pada Minggu (9/2). Kami mulai melakukan penyelidikan pada hari Senin (11/2),” ujar Andhika, Senin sore.
Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Hal ini juga dibenarkan salah satu orangtua korban, Reni. Ia menceritakan bahwa anaknya sempat mengalami kejang-kejang setelah kejadian tersebut.
“Pada saat itu, kami berniat untuk membuat laporan, namun anak saya tiba-tiba kejang-kejang,” ujarnya.
Reni kemudian membawa anaknya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis. “Dokter mengatakan bahwa anak saya mengalami trauma,” tambahnya.
Setelah laporan dibuat, sejumlah orang yang mengaku sebagai kepala sekuriti dan pengelola kawasan mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Namun, Reni menolak permintaan maaf tersebut.
“Saya tidak terima. Anak saya sudah diperlakukan seperti itu. Kepalanya dipukul-pukul, badannya biru-biru,” kata Reni.
Ia berharap kasus ini segera diselesaikan secara tuntas melalui proses hukum. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri, FISKA JUANDA
Editor : RATNA IRTATIK