Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Hanya berselang sehari setelah deportasi 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI), Malaysia kembali mendeportasi 150 PMI. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Feri Stulang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam, Kamis (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan para PMI yang mayoritas laki-laki itu lebih cepat dari jadwal semula, yakni pukul 18.00 WIB.
Gelombang pemulangan ini menambah jumlah PMI yang telah dideportasi ke Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2025.
”Sepanjang 2025, sudah ada 533 orang yang dipulangkan. Kemarin (5/2) 83 orang, dan hari ini (kemarin) 150 orang,” ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riadi.
Imam mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada gelombang pemulangan PMI berikutnya. Namun, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
”Saat ini, lebih dari 7.000 PMI ditahan dan akan dideportasi. Kami belum mengetahui jumlah pasti yang akan dipulangkan dalam waktu dekat,” katanya.
Menurut Imam, belum diketahui apakah para PMI tersebut akan dipulangkan melalui Kepri atau Riau. Jalur pemulangan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
”Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI), termasuk apakah mereka akan dipulangkan melalui Batam,” tambahnya.
*Mayoritas overstay dan Ma suk secara Ilegal Imam menjelaskan bahwa sebagian besar PMI yang dideportasi adalah mereka yang melebihi batas izin tinggal (overstay).
Selain itu, ada juga yang baru tiba di Malaysia satu hingga dua bulan sebelum terjaring razia. Mereka masuk secara ilegal melalui jalur tidak resmi yang dikendalikan oleh para cukong.
”Sebagian besar dari mereka adalah korban karena tidak bekerja secara legal. Namun, apakah termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak, masih perlu kami data lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa PMI langsung dideportasi dari rumah detensi imigrasi Malaysia tanpa melalui KBRI. Hal ini terlihat dari pakaian yang mereka kenakan saat tiba di Batam.
”Kalau yang memakai kaus dan celana pendek, biasanya mereka langsung dideportasi dari rumah detensi ke pelabuhan tanpa melalui KBRI,” ujarnya.
BP3MI bersama KBRI memberikan pendampingan kepada para PMI selama proses pemulangan. Saat tiba di Batam, seluruh PMI dalam kondisi sehat. ”Sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman, kami data untuk memastikan penyebab deportasi mereka,” kata Imam.
Terkait biaya pemulangan, sekitar 80 persen ditanggung oleh pemerintah, sementara sisanya dibiayai secara mandiri atau dijemput keluarga. Sebelum dipulangkan, PMI terlebih dahulu didata dan dibawa ke shelter sementara.
”Dari pelabuhan, kami bawa mereka ke shelter dulu untuk didata,” imbuhnya.
Imam juga menyebut bahwa pemerintah Malaysia masih terus melakukan razia terhadap PMI dan pekerja seks komersial (PSK) ilegal. Namun, PMI yang terjaring dalam kasus PSK belum dipulangkan dan masih dalam proses pendataan. ”Kasus ini masih kami dalami bersama pihak KBRI. Mereka yang terjaring razia dalam kasus ini belum dipulangkan sekarang,” tutupnya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK