Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan potensi karbon biru Indonesia cukup besar dan diakui oleh dunia internasional.
”Jadi kalau potensi karbon biru Indonesia cukup besar, dunia sebenarnya mengakui. Jadi beberapa kali paparan di dunia internasional itu selalu mengakui bahwa Indonesia negara besar,” kata Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Muhammad Yusuf, di Jakarta, Kamis (6/2) dikutip dari Antara.
”Kita punya hutan besar, kita hidup di iklim tropis dan kita punya juga lamun dan mangrove yang juga sebenarnya lebih bagus hidup di iklim tropis.Potensinya cukup besar, tetapi tingkat kerusakan mangrove dan lamun cukup besar juga, sehingga kita harus bisa melakukan upaya mengurangi kerusakan tadi dan memperbaiki yang rusak,” katanya menambahkan.
Upaya untuk melakukan rehabilitasi dan mengurangi kerusakan lamun serta mangrove di laut dan wilayah pesisir dalam rangka untuk mengurangi emisi melalui penyerapan emisi.
Hal tersebut juga dapat menjadi barter bagi Indonesia de-ngan negara-negara penghasil emisi yang tidak memiliki potensi karbon biru.
”Upaya-upaya ini, kalau kita bisa misalnya mengurangi kerusakan lamun dan mangrove maka itu juga dianggap sebagai upaya apalagi melakukan rehabilitasi itu sebenarnya juga upaya. Berapa besarnya upaya yang kita lakukan itu untuk bisa menyerap emisi itu bisa dikuantifikasi dan dapat menjadi barter kita dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak punya yang tadi (karbon biru). Jadi kita sebenarnya lebih mengandalkan penyerapan emisi dari ekosistem tadi. Jadi potensinya cukup besar,” kata Muhammad Yusuf.
Berdasarkan Peraturan Presi-den (Perpres) No.89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, Mitigasi Perubahan Iklim Sektor lain untuk sektor kelautan atau karbon biru (blue carbon) dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Kemudian Adaptasi Perubahan Iklim bidang lain untuk bidang kelautan atau blue carbon dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Kebijakan sektor kelautan atau blue carbon sebagaimana dimaksud tersebut dilaksanakan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dapat dipertimbangkan dalam Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor lain untuk sektor kelautan atau blue carbon dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC). (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny