Buka konten ini
BATUAMPAR (BP) – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Kali ini, dua pelaku yang terlibat adalah MU, 27, seorang pria yang bekerja sebagai waiter, dan NP, 42, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Karimun. Barang haram yang mereka selundupkan mencapai total 2,03 kilogram.
MU berhasil membawa 1.530 gram sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada 27 Januari lalu. Sabu tersebut disembunyikan dalam koper yang ia bawa. Untuk menutupi barang tersebut, MU meletakkan selimut, pakaian, dan celana jin secara acak di dalam koper.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa MU. Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa selimut, beberapa helai pakaian, dan celana jin yang diletakkan secara acak serta ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, di Kantor Bea Cukai Batam, Batuampar, Rabu (5/2).
Menurut pengakuan MU, ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial BMW, yang juga berasal dari Aceh dan tinggal di Johor, Malaysia. MU diupah 400 Ringgit Malaysia untuk membawa sabu tersebut. Jika barang berhasil dikirim, ia akan menerima tambahan 5 juta rupiah.
Sementara itu, NP menyelun-dupkan 505 gram sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim. Sabu tersebut juga disembunyikan dalam koper di antara tumpukan pakaian. NP merupakan penumpang pesawat Citilink yang terbang dari Batam ke Surabaya dan lanjut ke Balikpapan. Ia diupah Rp30 juta untuk sekali pengiriman.
“NP bekerja sebagai kurir sejak 2024 dan sudah melakukan enam kali pengiriman sabu ke beberapa kota seperti Jakarta, Balikpapan, Makassar, Kendari, dan Lombok melalui Batam,” ungkap Zaky.
Dalam dua pekan terakhir, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan tiga penyelundupan sabu dengan modus yang hampir sama, yakni disembunyikan dalam koper. Dengan penangkapan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 19 kilogram sabu, dan delapan orang tersangka telah ditangkap.
Zaky menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan jalur resmi, tidak hanya di kapal penumpang, tetapi juga di kapal kontainer untuk mencegah penyelundupan barang haram tersebut. ”Saat ini kami memperkuat jalur resmi. Beberapa waktu ke depan, selain kapal penumpang, kami akan memperkuat pengawasan pada kapal kontainer,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK