Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus pecah kaca yang merugikan korban sebesar Rp800 juta kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/2). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari dua pelaku utama, Roy Fablo dan Marco Tamba, yang hadir sebagai saksi.
Sidang tersebut digelar untuk mengadili dua istri pelaku, Lubis Sibarani dan Ruki, yang didakwa dengan pasal penadahan. Keduanya disebut menerima aliran dana hasil kejahatan yang mencapai Rp800 juta.
Dalam persidangan, para terdakwa mengakui bahwa hasil pencurian tersebut dibagi, dan sebagian uang diberikan kepada istri masing-masing.
”Saya menerima Rp310 juta, dan saya beri istri Rp20 juta untuk sulam alis,” ujar Marco, terdakwa dalam berkas terpisah.
Ia mengklaim bahwa uang tersebut diberikan sebagai hadiah kepada istrinya, yang awalnya tidak mengetahui asal-usul dana tersebut. ”Istri saya tidak tahu, dia pikir saya bekerja di galangan. Tapi sebagai hadiah, saya kasih Rp20 juta untuk sulam alis,” tambah Marco.
Pernyataan Marco membuat suasana sidang mencair. Pengunjung sidang tertawa, disusul oleh istrinya yang semula menangis, kemudian Marco sendiri ikut tertawa.
Sementara itu, istri Roy menerima Rp30 juta dari hasil kejahatan. Uang tersebut digunakan untuk biaya pulang kampung.
”Istri mau pulang kampung, makanya saya kasih uang. Dia juga tidak tahu itu hasil pencurian,” dalih Roy.
Hakim Willy Irdianto menegur kedua saksi, yang merupakan pelaku utama pencurian, agar tidak melibatkan keluarga dalam kejahatan mereka.
”Sekarang akibat perbuatanmu, anak-anakmu jadi terbengkalai. Karena itu, pikir dulu sebelum melibatkan istri,” tegas hakim.
Setelah mendengar keterangan kedua saksi, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Diketahui, aksi pembobolan mobil dengan modus pecah kaca terjadi di area parkir pada Senin (23/9/2025) siang. Korban, seorang pengusaha berinisial A, saat itu tengah berada di tempat usahanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban baru saja menarik uang tunai Rp800 juta dari bank sebelum mobilnya dibobol. Diduga, empat pelaku telah membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK