Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari ini akhirnya batal lagi. Kabar itu sejatinya tak terlalu mengejutkan. Sebab, bukan kali pertama penundaan tersebut terjadi.
Awalnya pemerintah berencana mulai memboyong kementerian dan pegawainya secara bertahap pada Juli 2024. Lalu, target tersebut diundur menjadi September 2024. Tapi, diundur lagi menjadi awal 2025.
Kini, rencana tersebut kembali dibatalkan. Kali ini, pembatalan tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 itu, Men PAN-RB menyatakan, rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Men PAN-RB sebelumnya pada Oktober 2024 belum dapat dilaksanakan. Sebab, hingga kini masih berlangsung penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Sejumlah kementerian dan lembaga masih melakukan konsolidasi internal. Selain itu, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir 2024, ternyata masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah kementerian/lembaga.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Mohammad Averrouce mengamini adanya surat edaran tersebut. Namun, dia membantah jika penundaan itu dinilai sebagai pembatalan selamanya. Surat edaran tersebut hanya memberitahukan bahwa rencana pemindahan pada Januari 2025 belum bisa direalisasikan.
Lantas, kapan jadwal sebenarnya? ”Nanti kami update. Kita bahas bersama lagi nanti,” tuturnya, Sabtu (1/2). Ave kembali menjelaskan, jadwal pemindahan ASN ke IKN belum dapat dipastikan. Sebab, penataan organisasi masih berlangsung.
Menurut dia, penataan itu berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dan lainnya. Saat ini masing-masing instansi masih melakukan konsolidasi internal.
”Jadi, sebagaimana disampaikan Bu Menteri PAN-RB dalam berbagai kesempatan, dengan adanya penataan organisasi dan tata kerja di Kabinet Merah Putih, tentu ada penyesuaian-penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN,” jelasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO