Buka konten ini
Anambas (BP) – Rencana pembangunan RSUD tipe C di lahan reklamasi Pasir Putih, Desa Tarempa Timur menuai penolakan dari warga Pulau Matak.
Padahal, pembangunan RSUD ini merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Rencananya, RSUD yang dibangun ini memiliki tipe C dengan memiliki berbagai fasilitas unggul. Mengingat, saat ini Anambas belum memiliki RS yang layak.
Tokoh masyarakat Pulau Matak, Asuardi, mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan terkait penolakan pembangunan RSUD di Tarempa, salah satunya wilayah yang padat dan memiliki keterbatasan lahan.
Menurutnya, lokasi yang akan dibangun tersebut merupakan lokasi yang direncakan untuk pembangunan gedung olahraga dan belum layak untuk dibangun RS.
”Kita pastikan tak layak bangun di lokasi yang dulunya lahan itu diwacanakan untuk pembangunan gedung olahraga, takutnya jika memaksakan akan ada problem di kemudian hari,” kata Asuardi, Minggu, (2/2).
Tarempa sebagai ibu kota kabupaten, lanjutnya, memiliki kondisi geografis yang tidak strategis untuk melayani seluruh masyarakat Anambas. Banyak desa dan kecamatan lain yang sulit mengakses ke Tarempa, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
”Ini dapat menghambat pengembangan fasilitas di masa depan. Jadi, kita meminta untuk pindah lokasi pembangunan RSUD di pulau Matak,” tegas Asuardi.
Ia beralasan pembangunan RSUD lebih layak di Pulau Matak karena sudah sesuai dengan perjanjian tokoh pembentukan Anambas yang mana menyebutkan Pulau Matak merupakan wilayah kesehatan dan industri.
Berbeda dengan Pulau Siantan yang dijadikan pusat pemerintahan dan perdaga-ngan serta Pulau Jemaja akan dijadikan wilayah pertanian dan pariwisata.
”Keterangan ini kami dapatkan dari tokoh pelopor pembentukan Kabupaten Anambas, kami harap jangan tinggal janji sehingga menjadi pengkhianatan atas kesepakatan terdahulu oleh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Untuk itu, mereka meminta pertimbangan dari Bupati Anambas untuk meninjau kembali rencana penempatan pembangunan dan peningkatan RSUD tipe D ke C di Tarempa.
Kemudian, mengusulkan kembali kepada Kementerian Kesehatan untuk dilakukannya pemindahan ke wilayah yang ada di Pulau Matak.
Seperti diketahui, Kemenkes menggelontorkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk meningkatkan kualitas RS di Anambas dari tipe C ke tipe D. Rencananya pembangunan RS ini akan dimulai pada tahun 2027. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : Iman Wachyudi