Buka konten ini
KOTA MOJOKERTO (BP) – Setelah peringatan tujuh hari meninggalnya Malvein Yusuf Ad Dhuqa dalam insiden di Pantai Drini, Gunungkidul, Jogjakarta, keluarga akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Yang pasti, mereka telah menegaskan tidak akan berdamai dengan pihak sekolah, SMPN 7 Kota Mojokerto.
Bahkan, mengutip Jawa Pos Radar Mojokerto (grup Batam Pos), keluarga berencana mengajukan tuntutan hukum. ”Ada rencana (menempuh jalur hukum), tapi tidak sekarang,” kata Yosef, ayah Malvein, Jumat (31/1).
Malvein merupakan satu dari empat korban meninggal akibat tenggelam saat outing class pada Senin (27/1). Sembilan siswa lainnya yang juga tenggelam berhasil diselamatkan.
Yosef menyebut keluarga merasa kecewa dengan SMPN 7 Mojokerto yang tiba-tiba menyodorkan surat perdamaian di tengah suasana berduka. Rencana tersebut juga dikuatkan Istiqomah, ibu almarhum Malvein.
Dia mengatakan, sejak awal dirinya ragu untuk mengizinkan putranya ikut kegiatan outing class. Dengan pertimbangan, cuaca sedang tidak bersahabat dan biaya mencapai Rp500 ribu. ”Saya sudah ngomong ke wali kelasnya kalau tidak ikut. Namun, kata wali kelasnya bisa diangsur,” imbuhnya.
Kepada buah hatinya, dia sempat memutuskan agar tidak mengikuti kegiatan tersebut meski biaya kegiatan dapat diangsur. Tapi, lanjut perempuan 38 tahun itu, putranya justru dipanggil perwakilan guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyatakan, pihaknya saat ini tetap mengikuti proses yang terjadi. Pihak sekolah, lanjut dia, bahkan telah dimintai keterangan kepolisian yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
”Kita tetap ikuti prosesnya, mengalir. Pihak sekolah tetap masih ada yang stay di sana (Jogjakarta, red). BAP sudah dijalani, tapi saya kurang tahu detailnya mengenai apa,” jelasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO