Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatatkan realisasi penerimaan pajak reklame sepanjang tahun 2024 mencapai Rp22,02 miliar, atau 95,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp23,07 miliar.
”Meski belum mencapai 100 persen, angka ini menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam pengelolaan dan pengawasan pajak reklame di kota ini,” kata Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Sahalo, pada Jumat (31/1).
Aidil menambahkan, ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi pencapaian pajak reklame di Batam tahun ini.
”Salah satunya adalah penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Reklame,” ujarnya.
Regulasi ini memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dalam penarikan pajak dari sektor reklame. Selain itu, pengawasan ketat oleh Tim Pengawasan Tayang Reklame (TPTR) Kota Batam turut berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
”Efektivitas pengawasan yang dilakukan TPTR meningkatkan kesadaran para pelaku usaha reklame untuk melaporkan dan membayar pajak mereka secara tepat waktu,” tambah Aidil.
Faktor lain yang mempengaruhi pencapaian pajak reklame di Batam adalah kesadaran wajib pajak itu sendiri. Seiring dengan meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah, kepatuhan pembaya-ran pajak reklame juga ikut meningkat.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kota Batam turut berperan dalam menentukan jumlah reklame yang terpasang, sehingga mempengaruhi potensi penerimaan pajak.
Menyongsong tahun 2025, Bapenda Batam telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame. Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan antara lain:
Bapenda akan memperkuat infrastruktur pendukung dalam pengelolaan dan pemantauan pajak daerah guna memastikan optimalisasi penerimaan pajak reklame.
“Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pajak reklame yang belum tergarap secara maksimal, sehingga dapat dilakukan optimalisasi,” kata Aidil.
Regulasi terkait pajak reklame akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas kebijakan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Bapenda Batam juga berencana memperluas jaringan pembayaran pajak serta meningkatkan kemudahan akses layanan bagi wajib pajak agar pembayaran lebih cepat dan efisien.
“Dengan strategi ini, kami optimis pendapatan dari sektor pajak reklame di tahun 2025 akan meningkat lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” kata Aidil. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK