Buka konten ini
Satu tahun duet kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra menandai babak baru tata kelola Batam. Penyatuan kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam mulai menunjukkan dampak positif, terutama pada perizinan dan iklim investasi. Capaian indikator ekonomi yang membaik menjadi sinyal awal keberhasilan, meski persoalan layanan dasar masih menuntut penyelesaian serius.
SELAMA bertahun-tahun, Batam hidup dalam paradoks. Di satu sisi, kota ini diposisikan sebagai etalase investasi Indonesia dan pintu gerbang ekonomi internasional. Di sisi lain, dunia usaha kerap dihadapkan pada prosedur perizinan yang panjang, tumpang tindih kewenangan, serta ketidakpastian kebijakan antara Pemko Batam dan BP Batam. Situasi itu membuat sejumlah investor bersikap wait and see, bahkan sebagian memilih menunda realisasi investasi.
Tahun pertama kepemimpinan Amsakar–Li Claudia menjadi momentum uji. Penyatuan komando tidak hanya diuji dari aspek politik, tetapi dari sejauh mana ia mampu menciptakan kepastian usaha, mempercepat pengambilan keputusan, serta memulihkan kepercayaan investor yang sempat terkikis.
Dunia Usaha Mulai Merasakan Dampak
Dari perspektif pelaku usaha, perubahan mulai terasa lebih konkret. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam, Rafki Rasyid, menilai kinerja investasi Batam dalam satu tahun terakhir menunjukkan tren membaik dibandingkan periode sebelumnya. Menurut dia, perbaikan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari kombinasi kepemimpinan yang lebih solid dan koordinasi lintas lembaga yang semakin intens.
“Realisasi investasi bergerak naik dan iklim usaha relatif lebih kondusif. Ini tidak lepas dari komunikasi yang lebih cair antara BP Batam, Pemko Batam, dan pemerintah pusat,” ujar Rafki, Senin (16/2).
Ia menilai, selama ini persoalan terbesar dunia usaha di Batam bukan semata insentif fiskal, melainkan kepastian dan kecepatan layanan. Dalam banyak kasus, investor harus berhadapan dengan prosedur berlapis yang menguras waktu dan biaya. Kini, dengan kewenangan perizinan yang lebih terpusat di BP Batam, jalur birokrasi dinilai lebih ringkas.
“Dulu pengurusan izin bisa berlarut karena harus lintas lembaga, bahkan sampai ke Jakarta. Sekarang banyak proses bisa diselesaikan langsung di Batam. Ini efisiensi besar bagi pengusaha,” katanya.
Rafki juga menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 yang memperluas kewenangan BP Batam dalam penerbitan izin usaha dan investasi. Regulasi ini, menurut dia, menjadi terobosan penting untuk mempercepat realisasi penanaman modal, terutama bagi investor asing yang membutuhkan kepastian waktu dan kepastian hukum.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa regulasi yang baik tetap membutuhkan implementasi yang konsisten di lapangan. Sejumlah pelaku usaha, kata Rafki, masih menunggu kejelasan teknis melalui aturan turunan, termasuk kesiapan sumber daya manusia birokrasi dalam menjalankan kewenangan baru tersebut.
“Ini proses. Dunia usaha berharap implementasinya bisa dipercepat, supaya manfaat regulasi benar-benar dirasakan, bukan hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Efek Berantai ke Tenaga Kerja
Bagi kalangan pengusaha, membaiknya iklim investasi tidak hanya berdampak pada neraca bisnis, tetapi juga pada pasar tenaga kerja. Rafki mencatat, meningkatnya realisasi investasi mulai berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja, meski belum sepenuhnya merata di semua sektor.
“Iklim usaha yang kondusif biasanya diikuti oleh pembukaan lapangan kerja. Ini penting bagi Batam, karena isu pengangguran selalu menjadi sorotan,” katanya.
Ia menilai, jika konsistensi kebijakan dapat dijaga, Batam berpeluang memperkuat posisinya sebagai tujuan utama relokasi industri, terutama dari kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Faktor kedekatan geografis dengan Singapura, kesiapan kawasan industri, serta stabilitas keamanan menjadi keunggulan kompetitif yang harus terus dirawat.
Stabilitas dan Kepastian Hukum Jadi Kunci
Dunia usaha, lanjut Rafki, juga menaruh perhatian besar pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Dalam iklim persaingan regional yang ketat, gangguan kecil sekalipun dapat memengaruhi persepsi investor.
Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian Kejaksaan Negeri Batam, yang melihat adanya perbaikan tata kelola dan kepatuhan hukum dalam satu tahun terakhir. Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menyebut kepastian hukum kini mulai dipahami sebagai prasyarat investasi, bukan hambatan pembangunan.
“Hukum menjadi pengaman agar investasi berjalan sehat dan akuntabel,” ujarnya.
Bagi pengusaha, kepastian hukum berarti kepastian berusaha. Ketika aturan jelas dan konsisten, risiko bisnis dapat ditekan, dan kepercayaan investor meningkat.
Harapan Dunia Usaha ke Depan
Meski memberi apresiasi, kalangan pengusaha menegaskan bahwa satu tahun pertama baru tahap awal. Konsistensi kebijakan, penyelesaian layanan dasar—terutama air bersih, listrik, dan pengelolaan kawasan industri—menjadi faktor penentu keberlanjutan investasi.
“Batam punya potensi besar. Tapi potensi itu harus ditopang pelayanan yang andal dan keputusan yang cepat,” kata Rafki.
Bagi dunia usaha, kepemimpinan terpadu Amsakar–Li Claudia telah membuka harapan baru. Tantangannya kini adalah memastikan perubahan yang mulai dirasakan ini tidak berhenti sebagai momentum awal, melainkan berlanjut menjadi sistem tata kelola yang stabil, profesional, dan berorientasi jangka panjang.
DPRD Nilai On the Track: PR Air Bersih hingga Sampah Harus Tuntas
Dari sudut pandang legislatif, satu tahun pertama kepemimpinan Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra dinilai bergerak sesuai jalur yang telah dirancang sejak awal. Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamalludin, menyebut pemerintahan saat ini berada on the track, meski masih dihadapkan pada pekerjaan rumah besar yang menuntut penyelesaian segera.
“Upaya dan kesungguhan dari Pak Wali dan Bu Wakil tentu saya apresiasi. Mari kita sama-sama selesaikan persoalan bersama,” ujar Kamalludin, menegaskan sikap DPRD yang sejak awal memilih pendekatan kolaboratif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Menurut dia, secara umum fondasi kebijakan telah diletakkan dan bergerak sesuai rencana. Namun tantangan klasik Kota Batam belum sepenuhnya terurai. Karena itu, DPRD menilai fokus pemerintahan harus tetap berpijak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“PR-nya jelas: pelayanan air bersih, penanggulangan sampah, dan pengantisipasian banjir,” tegasnya.
Kamalludin menekankan, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari capaian makro atau pertumbuhan investasi, tetapi dari sejauh mana layanan dasar benar-benar dirasakan warga. Air bersih, pengelolaan sampah, dan pengendalian banjir disebutnya sebagai indikator kehadiran negara di level paling dekat dengan masyarakat.
Dalam relasi eksekutif–legislatif, DPRD Batam memastikan komitmen mendukung penuh jalannya pemerintahan agar agenda pembangunan tetap bergerak. Dukungan tersebut, kata dia, diberikan dengan satu tujuan utama: memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan mendukung sepenuhnya agar pemerintah berjalan baik. Batam maju dan masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Terkait model kepemimpinan ex officio yang menyatukan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam satu komando, Kamalludin mengakui proses sinkronisasi kebijakan masih berlangsung. Meski begitu, ia menilai skema tersebut merupakan kekhususan yang memberi banyak kemudahan dari pemerintah pusat.
“Ini memang masih berjalan. Tapi kita optimistis karena ex officio ini adalah bentuk kekhususan. Banyak kemudahan yang diberikan pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap kepemimpinan terpadu tersebut dapat memangkas proses pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam mendorong investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan posisi Batam yang strategis secara nasional, DPRD memandang integrasi kewenangan sebagai peluang besar jika dikelola secara konsisten dan transparan.
“Harapan kita Batam ke depan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Kamalludin juga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung atau menuai kritik publik. Menurutnya, keberanian mengambil keputusan harus diiringi keterbukaan informasi agar tidak memunculkan jarak kepercayaan.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD selama setahun ini dijalankan melalui kemitraan yang konstruktif, bukan konfrontatif. “Saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kapolresta: Stabilitas Kunci Pembangunan
Memasuki satu tahun kepemimpinan Amsakar–Li Claudia, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dinilai menjadi fondasi utama keberlanjutan pembangunan. Kapolresta Polresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan Polri berkomitmen menjaga situasi Batam tetap aman dan kondusif.
“Stabilitas keamanan adalah bagian dari dukungan kami terhadap pembangunan Batam. Selama ini sinergi dengan Pemko Batam dan BP Batam berjalan baik, selalu ada koordinasi,” ujarnya.
Menurut Anggoro, keamanan yang terjaga tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga memberi kepastian bagi investor. Dalam iklim persaingan investasi yang ketat, stabilitas kamtibmas menjadi faktor penting menjaga kepercayaan pelaku usaha.
Ia menilai, situasi Batam sepanjang setahun terakhir relatif aman dan terkendali, termasuk pasca perayaan Tahun Baru Imlek. Karena itu, ia mendorong seluruh unsur Forkopimda terus memperkuat soliditas.
“Batam harus tetap aman dan kondusif. Ini harus sama-sama kita jaga,” tegasnya.
Kejaksaan Nilai Tata Kelola Batam Membaik
Satu tahun kepemimpinan Amsakar–Li Claudia juga dinilai membawa perbaikan pada tata kelola pemerintahan dan kepatuhan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menyebut terdapat komitmen lebih kuat untuk membenahi sektor-sektor strategis yang selama ini rawan persoalan hukum.
“Dalam setahun terakhir, kami melihat upaya memperbaiki tata kelola dan menutup celah pelanggaran hukum, khususnya pada pengelolaan lahan, pelabuhan, dan penerimaan negara bukan pajak,” ujarnya.
Menurut Wayan, paradigma penegakan hukum mulai bergeser. Kepastian hukum kini dipahami sebagai prasyarat utama iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, bukan penghambat investasi.
Dari sisi kepatuhan, Kejaksaan mencatat peningkatan penerimaan negara dari sektor-sektor yang sebelumnya kurang tertib. Sejumlah pelaku usaha disebut mulai menunjukkan kepatuhan yang lebih baik terhadap kewajiban pajak dan PNBP.
“Kepatuhan hukum adalah bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Namun, potensi pelanggaran belum sepenuhnya tertutup. Karena itu, Kejari Batam terus mengedepankan pendekatan preventif melalui pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. (***)
Reporter : ARJUNA – M. SYA’BAN – EUSEBIUS SARA – YOFI YUHENDRI – AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK