Buka konten ini
Pelindo Tanjungpinang resmi membatalkan rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Pembatalan itu untuk menyikapi berbagai aspirasi masyarakat terkait penyesuaian tarif masuk pelabuhan.
Pelindo mengumumkan pembatalan itu melalui surat Pengumuman Nomor: PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 tentang Penyesuaian Tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (30/1).
”Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan atensi. Kondisi saat ini kita sepakat untuk pembatalan,” kata Utusan Khusus Eksekutif Director 1 PT Pelindo (Persero), I Wayan Wirawan, Jumat (31/1).
Selanjutnya, Pelindo akan meningkatkan fasilitas hingga layanan yang ada di SBP Tanjungpinang. Hal itu juga sesuai dengan aspirasi masyarakat. Misalnya, peningkatan fasilitas di ruang tunggu hingga fasilitas untuk para difabel.
”Nanti akan kami fokus kebutuhan pengguna jasa seperti kursi ruang tunggu, AC, dan kemudian juga untuk difabel. Secara dukungan regional kita support full SBP,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto menyambut baik pembatalan kenaikan tarif masuk pelabuhan SBP oleh Pelindo.
Agus menyebut, kebijakan pembatalan itu adalah hal yang baik. Terlebih dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pihak. ”Ini (pembatalan) langkah yang bijak dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Kendati demikian, Agus berharap kritisi yang masuk selama ini tak mempengaruhi kerja sama antara Pelindo dengan Pemerintah Kota melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Memang ini tidak mungkin batal selamanya. Tetapi harus ada peningkatan pelayanan termasuk fasilitas. Kalau semua sudah ada peningkatan dan ekonomi sudah membaik, itu tepatlah bisa dinaikkan,” sebutnya. (***)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : Iman Wachyudi