Buka konten ini

BATAM (BP) – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum guru terhadap siswa kembali mencuat di Kota Batam. Bahkan, pelaku disebut-sebut melakukan pelecehan setelah jam pelajaran sekolah usai.
Psikolog Irfan Aulia menegaskan bahwa korban pencabulan harus segera mendapatkan pemulihan mental secara menyeluruh. Pendampingan psikologis dan dukungan sosial dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi korban.
“Korban perlu dipulihkan dirinya dan identitasnya,” ujarnya, Jumat (13/2).
Ia menjelaskan, pemulihan identitas penting untuk masa depan anak agar tidak terus-menerus terbebani oleh trauma akibat perbuatan pelaku. Pendampingan yang berkelanjutan dibutuhkan agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Pendampingan ini harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan,” tegasnya.
Menurut Irfan, maraknya kasus pencabulan oleh oknum guru tidak terlepas dari lemahnya efek jera dalam penegakan hukum. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku kejahatan seksual terhadap anak berani mengulangi perbuatannya.
“Kalau saya melihat, penegakan hukum terhadap pelaku masih lemah,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai kemudahan akses terhadap konten pornografi turut menjadi faktor pemicu. Pelaku dengan mudah mengakses materi bermuatan pornografi, yang kemudian mendorong mereka mencari korban yang dianggap lemah dan mudah dimanipulasi.
“Ketika akses begitu mudah, mereka cenderung mencari korban yang mudah dijangkau,” tutupnya.
Sekolah dan Sistem Perlindungan Disorot
Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak pada awal tahun ini menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Batam. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam mencatat, hingga awal Februari, terdapat 23 kasus kekerasan terhadap anak.
Angka tersebut mencuat di tengah penanganan dua kasus dugaan pencabulan siswa di lingkungan sekolah, masing-masing di tingkat SMK di Batuaji dan SMP di Bengkong.
Pada kasus di SMK, seorang pria dewasa telah diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap sejumlah siswa laki-laki. Penyidik masih mendalami kemungkinan jumlah korban lebih dari satu orang, bahkan berpotensi mencapai sekitar sepuluh siswa. Sejumlah saksi telah diperiksa guna memperkuat konstruksi perkara.
Sementara itu, kasus serupa di salah satu SMP di Bengkong bermula dari laporan seorang siswa laki-laki. Namun, penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dengan pola kejadian serupa. Terlapor dalam perkara ini juga merupakan pria dewasa dan proses hukum masih berjalan.
Meningkatnya kasus kekerasan anak di awal tahun membuat upaya pencegahan di lingkungan sekolah menjadi sorotan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru tercoreng oleh kasus yang mencederai rasa aman dan kepercayaan publik. Status Batam sebagai Kota Layak Anak kembali diuji dalam praktik di lapangan.
Kepala DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastut, mengatakan pihaknya langsung melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban dalam setiap kasus yang terjadi.
“Untuk kejadian yang sudah terjadi, kami lakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Ia memaparkan, sepanjang 2025 tercatat sekitar 300 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam, dengan sekitar 200 kasus di antaranya menimpa anak.
“Awal Februari saja sudah 23 kasus kekerasan terhadap anak. Ini baru awal tahun,” tegasnya.
Menurut Novi, kondisi tersebut menuntut penguatan langkah pencegahan, khususnya di lingkungan sekolah. DP3AP2KB memperluas sosialisasi hingga menyasar sekolah, ibu-ibu PKK, majelis taklim, serta guru Bimbingan dan Konseling (BK).
“Pencegahan di sekolah harus ditingkatkan. Kami menyentuh sekolah, ibu PKK, majelis taklim, dan guru BK agar berani menjadi pelopor pelapor,” jelasnya.
Ia menekankan, banyak anak korban kekerasan memilih diam karena takut atau merasa terancam. Karena itu, sosialisasi perlu dilakukan lebih masif agar guru, orang tua, dan pihak terkait mampu mengenali tanda-tanda anak yang menjadi korban.
“Anak kadang takut. Maka sosialisasi harus lebih masif. Jangan takut menjadi pelopor pelapor,” tambahnya.
Sorotan juga datang dari Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. Ia menyebut kasus pencabulan di sekolah sebagai alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, tempat anak bertumbuh dalam martabat dan harapan, bukan ruang yang menimbulkan trauma,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak bukan semata persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan tanggung jawab kolektif. Ia mengingatkan, capaian Batam sebagai penerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya patut disyukuri, namun tidak boleh membuat semua pihak lengah.
“Penghargaan bukan garis akhir. Itu tanggung jawab moral untuk memastikan sistem perlindungan benar-benar berjalan, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.
Momentum ini dinilai harus menjadi titik refleksi bersama. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan sistem pengaduan di sekolah mendesak dilakukan.
Pencegahan berbasis sekolah, penguatan peran keluarga, serta sinergi antarinstansi menjadi kunci agar predikat Kota Layak Anak tidak hanya menjadi simbol, melainkan terwujud dalam praktik nyata yang menghadirkan rasa aman bagi setiap anak di Batam. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK