Buka konten ini
NONGSA (BP) – Dugaan peredaran beras oplosan di salah satu gudang beras di kawasan Batumerah, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, akhirnya terjawab. Hasil uji laboratorium yang dilakukan aparat kepolisian memastikan beras yang diproduksi dan didistribusikan dari gudang tersebut merupakan beras premium dan tidak terbukti sebagai beras oplosan.
Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau AKBP Paksi Syahputra mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang dikirim sekitar dua bulan lalu telah diterima pada Jumat lalu.
“Hasil uji laboratorium sudah keluar. Kesimpulannya, beras yang diproduksi dan didistribusikan dari gudang tersebut terbukti beras premium dan bukan oplosan,” ujar Paksi, Senin (26/1).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan adanya campuran antara beras premium dan beras medium sebagaimana dugaan yang sempat berkembang di masyarakat.
“Dari hasil uji tersebut, beras yang diperiksa tidak mengandung campuran. Artinya, kualitasnya sesuai dengan standar beras premium,” jelasnya.
Dengan keluarnya hasil tersebut, Ditkrimsus Polda Kepri memastikan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak gudang. Karena itu, kepolisian tidak menjatuhkan
sanksi kepada perusahaan bersangkutan.
“Tidak ada sanksi, karena memang mereka memproduksi dan mendistribusikan beras sesuai dengan kondisi dan standar beras premium,” tegas Paksi.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium ini sekaligus menutup rangkaian penyelidikan terkait dugaan beras oplosan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Kepri menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium atas dugaan beras oplosan dari gudang beras di Batumerah belum keluar dan diperkirakan rampung sebelum akhir Januari. Proses pengujian sempat mengalami keterlambatan akibat antrean panjang di laboratorium pengujian.
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan di salah satu gudang beras di kawasan Batumerah, Rabu (26/11) malam. Sidak tersebut melibatkan Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Satpolresta Barelang.
Dalam sidak itu, petugas mengambil sampel dari sembilan merek beras dan memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan, mulai dari izin edar, sertifikat halal, hingga invoice pembelian. Dugaan beras oplosan mencuat setelah ditemukan indikasi beras medium yang diduga dicampur dan dijual sebagai beras premium. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO