Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Terdakwa Ammar Zoni menyampaikan pernyataan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung, Kamis (18/12).
Ammar mengaku mendapat intimidasi dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan. Intimidasi yang didapat Ammar Zoni dkk sangat sadis karena sampai dipukul dan disetrum untuk membuat pengakuan yang tidak seharusnya.
”Bapak disumpah lho, kami berlima bisa bersaksi lho. Yakin tidak ada penekanan, tidak ada pemukulan, tidak ada penyetruman? Kami berlima bersaksi,” kata Ammar Zoni di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Karena tidak punya pilihan lain, Ammar Zoni akhirnya membuat pengakuan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ammar memohon kepada majelis hakim untuk dihadirkan rekaman kamera CCTV guna membuktikan adanya dugaan intimidasi dan penyiksaan dilakukan terhadap dirinya dan teman-temannya.
”Kami minta tolong untuk dihadirkan rekaman CCTV Yang Mulia, karena disitu ada CCTV. Kita dipukul, disetrum, dipaksa untuk mengaku. Tadi dibilangnya tanggal 3 Januari (kejadiannya),” ungkap Ammar Zoni.
”Saya memang mengaku seperti itu dalam video itu. Tapi pengakuan itu karena ada penekanan. CCTV bisa mengungkap itu semua,” imbuh Ammar Zoni.
Selain itu, Ammar Zoni juga menyinggung soal dana sebesar Rp300 juta untuk mengamankan kasus dugaan peredaran narkoba yang membelitnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY