Buka konten ini

BATAM (BP) — Pengusutan insiden kecelakaan kerja di kapal MT Federal II yang menewaskan belasan pekerja dinilai berjalan lamban. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, PT Satria Global Persada selaku subkontraktor proyek tersebut menyerahkan santunan kepada para ahli waris korban di galangan PT ASL Shipyard Batam, Selasa (16/12).
Sebanyak 14 ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan instansi terkait sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kuasa hukum PT Satria Global Persada, Andy Saputra, mengatakan perusahaan telah menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap para ahli waris korban, termasuk melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum perusahaan.
“Atas nama perusahaan, kami menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Peristiwa ini tidak pernah kami harapkan. Namun sebagai perusahaan, kami bertanggung jawab penuh dan memastikan seluruh hak korban terpenuhi,” ujar Andy.
Ia menegaskan, penyelesaian santunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud empati dan kepedulian atas dampak besar yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Kejadian ini, kata dia, juga menjadi pelajaran penting untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain korban meninggal dunia, PT Satria Global Persada menyatakan tetap memberikan perhatian kepada pekerja yang selamat. Pendampingan kesehatan, baik fisik maupun psikologis, terus dilakukan agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Kami tetap berjalan bersama para korban selamat. Pendampingan kesehatan fisik dan psikologis terus kami lakukan agar mereka bisa pulih dan kembali bekerja secara aman,” jelasnya.
Terkait proses hukum, Andy menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan kepolisian guna mengungkap penyebab insiden secara terang dan objektif.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memenuhi kebutuhan penyidik. Ini bagian dari komitmen kami untuk bertanggung jawab dan transparan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas peran aktif dalam memfasilitasi penyaluran santunan kepada para ahli waris korban. Dukungan BPJS dinilai membantu mempercepat pemenuhan hak korban.
Secara khusus, PT Satria Global Persada mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang di bawah kepemimpinan Budi Pramono yang dinilai responsif dan profesional dalam menangani hak-hak pekerja terdampak insiden MT Federal II.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengatakan penyelidikan atas insiden kecelakaan kerja tersebut masih terus berlangsung.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, ahli, serta mengumpulkan alat bukti yang relevan. Proses penyelidikan kami pastikan berjalan profesional dan transparan untuk mengetahui penyebab kejadian serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK