Buka konten ini

LINGGA (BP) – Kondisi jalan rusak dan berlumpur di Kabupaten Lingga masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Sejumlah ruas jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat, hingga kini masih belum tertangani secara maksimal.
Kali ini, kondisi jalan rusak parah terjadi di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. Jalan tanah merah di desa tersebut menjadi sangat sulit dilalui, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama.
Permukaan jalan yang berubah menjadi lumpur membuat akses lalu lintas masyarakat terganggu. Kondisi licin kerap menyulitkan pengendara, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Desa Rantau Panjang, Rio Diari Pratama, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan salah satu ruas jalan desa saat ini sangat membebani aktivitas masyarakat.
“Jalan Desa Rantau Panjang pertama kali dibangun pada tahun 2014. Sejak itu, peningkatan baru dilakukan satu kali, yakni pada tahun 2022,” ujar Rio, Minggu (14/12).
Ia menjelaskan, dalam rentang waktu sekitar 11 tahun, peningkatan kualitas jalan hanya dilakukan sepanjang 1 kilometer dari total panjang ruas jalan sekitar 6 kilometer.
“Artinya, dari tahun 2014 sampai 2025, jalan ini baru satu kali peningkatan dan itu pun hanya mencakup 1 kilometer,” katanya.
Pemerintah Desa Rantau Panjang, lanjut Rio, terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Lingga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, hingga DPRD Lingga.
“Kami juga sudah menyampaikan kondisi jalan ini langsung kepada Gubernur Kepri dalam bentuk proposal,” tambahnya.
Rio menegaskan, kondisi jalan yang rusak berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mobilitas warga menjadi terhambat, terutama dalam mencari nafkah.
“Warga sangat kesulitan dengan kondisi jalan saat ini. Ini tentu menyulitkan mereka dalam aktivitas sehari-hari, termasuk untuk bekerja,” ujarnya.
Kesulitan tersebut semakin terasa karena hampir 40 persen warga Desa Rantau Panjang bekerja di ibu kota Kabupaten Lingga. Mereka beraktivitas di sektor perkantoran, perdagangan, hingga buruh bangunan yang membutuhkan akses jalan yang memadai.
Sebagai langkah sementara, pemerintah desa bersama masyarakat berencana melakukan gotong royong untuk memperbaiki jalan agar tetap bisa dilalui.
“Minggu depan kami akan gotong royong. Alhamdulillah, warga berinisiatif memberikan donasi dan bersama-sama membenahi jalan agar bisa dilewati sementara,” kata Rio.
Sementara itu, untuk penanganan jangka panjang, jalan tersebut direncanakan akan diperbaiki pada tahun anggaran 2026. Namun, perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga hanya dapat dilakukan sebatas pemeliharaan rutin.
“Melalui Bupati, pemerintah daerah sudah menyampaikan bahwa perbaikan direncanakan pada tahun anggaran 2026. Pemkab akan mendukung, tetapi sifatnya pemeliharaan rutin karena status jalan ini merupakan jalan provinsi,” pungkas Rio. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY