Tahun 2017 saya pernah menulis di sebuah harian nasional mengenai permasalahan Festival Film Indonesia (FFI)dengan judul FFI Mau ke Mana? Di tulisan itu saya mengkritik sistem total voting dalam penjurian dan mengusulkan adanya diskusi dan berargumentasi dalam menentukan daftar nominasi film dan pemenangnya.
DELAPAN tahun berlalu, FFI mencoba melakukan perbaikan meski di sana-sini masih ada kekurangan dan celah yang harus diperbaiki. Dalam hal sistem penjurian, telah terjadi perubahan yang baik secara signifikan dari sistem total voting ala Oscars berubah menjadi sistem diskusi dan berargumentasi. Sistem baru ini secara teori seharusnya dapat menitikberatkan pada kualitas sinematik dan bobot sebuah film tatkala menyeleksi film-film yang dinominasikan serta penentuan pemenang film pada setiap kategori. Kenyataannya, pada pelaksanaannya di tahapan seleksi nominasi belum sesuai dengan semestinya. Beberapa film yang sepatutnya sangat layak masuk nominasi ke dalam kategori tertentu luput dari perhatian.
Film Pangku karya Reza Rahadian yang telah meraih empat penghargaan di festival film Busan, Korea Selatan, tapi tak mendapatkan nominasi sutradara terbaik di FFI tahun ini. Film Tale of the Land (TOTL) karya Loeloe Hendra yang sangat puitik dan penuh kedalaman pun tak masuk nominasi film terbaik FFI serta tak masuk nominasi di sutradara terbaik.
Perlu diingat, film TOTL masuk seleksi resmi kompetisi di Busan International Film Festival pada bagian New Currents, yang sangat bergengsi di Asia. Dalam sejarahnya, tak lebih dari sepuluh sutradara Indonesia yang filmnya mampu tembus di bagian New Currents Busan.
Film animasi Jumbo justru masuk nominasi kategori sutradara terbaik bersaing dengan empat film live action. Menyutradarai film animasi dengan live action adalah dua hal berbeda, baik secara teknis maupun konseptual. Meskipun demikian, ada sedikit kesamaan di sebagian kecil elemen film style (mise en scene/ pengadeganan, sinematografi, penyuntingan, dan tata suara). Tetapi, instrumen yang digunakan sutradara untuk mewujudkan skenario menjadi sebuah film lebih banyak perbedaannya ketimbang kesamaannya.
* Perbedaan Animasi dan Live Action
Sebuah film terbentuk dari adanya naratif (cerita) dan film style (gaya). Dalam mise en scene terdapat unsur akting pemain, tata artistik, pencahayaan, kostum, tata rias, hingga blocking pemain. Di elemen mise en scene dan sinematografi, instrumen penyutradaraan antara live action dan animasi sangat berbeda. Pada animasi, mise en scene menjadikan teknologi komputer sebagai instrumen untuk mewujudkan keinginan sutradara terhadap cerita, sementara live action mengandalkan manusia (aktor, penata artistik, penata kostum dan penata rias, hingga penata cahaya).
Dalam animasi, menyutradarai pemain adalah menyutradarai orang yang mengoperasikan teknologi komputer, bukan langsung menyutradarai manusia sebagai aktor. Ini sangat berbeda dengan menyutradarai manusia sebagai aktor dalam live action. Tidak pernah terjadi di festival-festival film besar di dunia seperti Oscars dan Cannes Film Festival, di kategori sutradara film terbaik, film animasi dikompetisikan dengan film live action.
Film animasi UP (2009) mendapatkan nominasi film terbaik Oscars dan tiga nominasi lainnya, dan film animasi Beauty and the Beast (1991) masuk nominasi film terbaik, animasi terbaik, serta tiga nominasi teknis lainnya, tetapi keduanya tidak dimasukkan nominasi sutradara terbaik.
Pengecualian pada Berlin Film Festival yang pernah memenangkan Wes Anderson sebagai sutradara film terbaik pada film animasi Isle of Dogs (2018), dan ini sangat jarang terjadi. Tentu, Berlin memiliki argumentasi sendiri soal ini. Dalam sejarahnya, Berlin sangat mempertimbangan isu sosial politik global dalam menyeleksi dan memenangkan film-film di festivalnya. Perlu dicatat, Berlin pernah memenangkan filmnya Jafar Panahi berjudul Taxi (2015) sebagai film terbaik bertepatan saat Panahi dihukum tahanan rumah oleh pemerintah Iran.
Sementara itu, empat asosiasi film, IFDC (asosiasi sutradara), Aprofi (asosiasi produser), APFI (asosiasi perusahaan film), dan Pilar (asosiasi penulis skenario) yang menominasikan sutradara terbaik untuk Jumbo, publik tidak tahu apa argumentasinya. Bahkan saya sebagai juri pun tidak mengetahuinya. Apakah hanya karena Jumbo mencetak rekor jumlah penonton terbanyak dalam sejarah sinema Indonesia? Atau karena apa?
Penentuan Nomine Bermasalah
Hal tersebut menunjukkan bahwa sistem penjurian FFI dalam tahapan penentuan nomine oleh asosiasi film menyisakan persoalan. Masalah lain, misalnya, jumlah nomine pada beberapa kategori tidak seragam. Kategori penyuntingan gambar ada enam nomine, sementara pada kategori pemeran pendukung perempuan dan pria hanya ada empat nomine, dan kategori lainnya ada lima nomine. Apakah untuk kategori yang hanya ada empat nomine sebab tak ada lagi yang layak untuk dinominasikan? Saya pun tak tahu persis apa argumentasinya dan bagaimana perhitungannya hingga terjadi demikian. Sebagai juri akhir, saya hanya menilai dan menentukan pemenangnya melalui diskusi dan argumentasi dengan delapan juri lainnya dari daftar nominasi yang telah ditentukan sebelumnya.
Daftar nominasi film cerita panjang di semua kategori adalah hasil dari seleksi yang dilakukan oleh total 13 asosiasi film. Seharusnya ada 15 asosiasi, tetapi dua tidak menggunakan suaranya, yaitu Karyawan Film dan Televisi (KFT) dan Rumah Aktor Indonesia.
Pada tiap kategori, tidak hanya satu asosiasi yang mengusulkan nominasi. Misalnya, untuk kategori sutradara terbaik, tidak hanya asosiasi sutradara (IFDC) yang mengusulkan, melainkan tiga asosiasi lainnya (Aprofi, APFI, dan Pilar) juga memiliki suara.
Begitu pun dengan kategori nominasi lainnya, yang diusulkan oleh beberapa asosiasi dari 13 asosiasi itu. Ada 16 film yang diajukan ke panitia FFI dan kemudian dikirimkan ke asosiasi untuk diseleksi dan dinominasikan di masing-masing kategori. Ke-16 film ini didapat dari daftar 20 film yang diseleksi terlebih dahulu oleh Akademi Citra (80 orang yang pernah mendapatkan Piala Citra).
Daftar 20 film itu didapat dari hasil seleksi 130 film yang dilakukan oleh tim berjumlah tiga orang yang memiliki kapasita
Sebuah hasil adalah refleksi dari suatu sistem berikut dengan individu yang menjalankan sistem itu. Para nomine dan pemenang FFI tahun ini serta yang tidak lolos nominasi merupakan suatu hasil yang dapat dijadikan refleksi dari suatu sistem (FFI) dan individu yang menjalankan sistem itu. Sebuah sistem (FFI) akan dapat menuju pada suatu perbaikan selama kita masih menyadari kekurangannya dan terus-menerus kita uji bersama.
Untuk itulah sikap kritis dari semua pemangku kepentingan film, baik panitia FFI, akademisi film, maupun asosiasi-asosiasi film Indonesia, dapat ikut memikirkan dan memberi kontribusi terhadap FFI untuk terus menjadi lebih baik. (*)
Karya : jp group
Editor : Alfian Lumban Gaol