Buka konten ini

BATAM (BP) – Sebanyak 800 kontainer berisi limbah elektronik dari Amerika Serikat menumpuk di Terminal Peti Kemas Batuampar. Kondisi ini membuat pelayanan bongkar muat terganggu akibat keterbatasan ruang di lapangan penumpukan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai (BC) Batam, Evi Octavia, mengatakan seluruh kontainer tersebut ditahan dan disegel. Penahanan dilakukan karena belum adanya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Semuanya belum mengantongi izin dari KLHK. Karena itu, kami tahan di pelabuhan dan tidak bisa masuk ke Batam,” ujarnya, Rabu (10/12).
Evi menjelaskan, kiriman kontainer berisi limbah elektronik itu terus berdatangan sehingga menambah sesak area penumpukan terminal.
“Karena jumlahnya terus bertambah, BC Batam dan BP Batam sedang mencari solusi bersama,” katanya.
Menurut Evi, izin dari KLHK menjadi dasar bagi BC Batam untuk menentukan langkah berikutnya. Sesuai aturan, seluruh kontainer berisi limbah harus direekspor ke negara asal.
“Kami menunggu izin dari KLHK. Kalau izinnya sudah terbit, tentu akan kami rilis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan mengirim surat kepada KLHK untuk meminta percepatan penanganan. Surat itu dikirim pada Rabu (19/11) dan ditembuskan kepada DPR RI serta Presiden RI.
Amsakar menegaskan, kewenangan penindakan berada di pemerintah pusat, sehingga BP Batam mendorong kementerian terkait segera menetapkan langkah terbaik.
Menurutnya, kondisi di Terminal Peti Kemas Batuampar semakin mendesak. Pengelola terminal bahkan telah mengirim surat resmi kepada BP Batam mengenai kapasitas lapangan yang hampir penuh dan mulai mengganggu operasional.
Ia menjelaskan, penanganan awal kasus kontainer limbah menjadi kewenangan kementerian, sehingga keputusan lanjutan sepenuhnya berada di pusat.
“Yang paling ideal, kementerian segera memutuskan agar barang ini tidak menjadi tumpukan tanpa solusi,” katanya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK