Buka konten ini

LAMPUNG (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penyidik turut menangkap Ardito dalam operasi kedap yang berlangsung Rabu (10/12).
“Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ujar Fitroh, Rabu malam.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. “Suap proyek,” tegas Fitroh singkat.
Selain Bupati, tim penindakan KPK juga disebut mengamankan salah satu anggota legislatif daerah yang ikut tertangkap tangan. Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pendalaman informasi dan penyusunan konstruksi perkara. Mereka dijadwalkan tiba Rabu malam.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di laman resmi KPK, Ardito Wijaya melaporkan total hartanya sebesar Rp12.857.356.389 atau Rp12,85 miliar per 10 April 2025.
Politikus Partai Golkar itu memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Lampung Tengah, dengan nilai total Rp12.035.000.000. Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2017, Honda CR-V 2018, dan sepeda motor Suzuki 2011 senilai Rp705.000.000.
Selain itu, Ardito memiliki kas dan setara kas Rp117.356.389. Total kekayaannya tercatat mencapai Rp12.857.356.389.
Pantauan Jawa Pos (Batam Pos Group) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/12) malam, Ardito tiba dan mengenakan jaket hitam serta topi putih, kemudian memasuki markas KPK sekitar pukul 20.15 WIB.
Ia tampak membawa sebuah koper saat memasuki gedung. Ardito tidak banyak berbicara ketika digiring tim penindakan KPK.
“Alhamdulillah sehat, boleh numpang lewat,” ujarnya singkat.
Ardito menegaskan dirinya tidak melarikan diri setelah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12).
“Di rumah saja,” katanya.(*)
Reporter : JP Group
Editor : RATNA IRTATIK