Buka konten ini
NONGSA (BP) – Hasil uji laboratorium atas dugaan pengoplosan beras di salah satu gudang distribusi di Batumerah, Batuampar, hingga kini belum diterima Satgas Pangan Polda Kepri. Pemeriksaan itu menjadi kunci untuk memastikan ada atau tidaknya praktik oplosan yang belakangan meresahkan warga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, menegaskan bahwa hingga Rabu (10/12), laporan resmi dari laboratorium pusat belum juga mereka terima. Kondisi tersebut membuat penyidik belum dapat menentukan langkah lanjutan terhadap temuan di lapangan.
“Kami inginnya cepat, namun kondisinya memang belum memungkinkan,” ujarnya.
Silverster menjelaskan, laboratorium yang menangani sampel dari Batam juga menerima permintaan serupa dari banyak daerah di Indonesia. Lonjakan permintaan membuat waktu tunggu menjadi lebih panjang dari perkiraan. “Memang permintaan banyak dari seluruh Indonesia. Jadi wajar kalau antre,” katanya.
Ia memastikan, begitu hasil pemeriksaan keluar, Polda Kepri akan langsung menyampaikan informasi tersebut kepada publik. “Kalau sudah ada hasil final, pasti segera kami informasikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Putra, menyebut uji laboratorium membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja. Sampel dari sembilan merek beras dikirim ke laboratorium di Depok karena Batam tidak memiliki fasilitas pengujian khusus untuk mendeteksi beras oplosan.
“Kami masih menunggu hasil resmi dari Depok. Masyarakat harap bersabar,” ujar Paksi.
Pemeriksaan sampel dilakukan setelah Satgas Pangan menggelar sidak pada Rabu (26/11) malam di gudang beras Batumerah. Sidak berlangsung mulai pukul 20.00 WIB dengan menggandeng Bulog Batam, DKP, Bea Cukai, dan Satpolresta Barelang. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, termasuk izin edar, sertifikat halal, dan invoice pembelian.
Dugaan oplosan mencuat setelah ditemukan indikasi beras medium dicampur dengan beras premium, lalu dipasarkan sebagai beras premium. Praktik tersebut tidak hanya menurunkan mutu, tetapi juga merugikan konsumen. “Kalau premium dicampur premium, tak ada soal. Yang masalah itu medium dicampur tetapi dijual sebagai premium,” jelas Paksi.
Satgas Pangan menekankan bahwa uji laboratorium merupakan langkah penting untuk memastikan mutu dan kesesuaian beras dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium resmi, termasuk Sucofindo, yang selama ini menangani pengujian mutu pangan. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO