Buka konten ini

BATAM (BP) – Upaya Polsek Sagulung memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Tiga pria yang diduga terlibat sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap saat hendak melakukan transaksi motor curian di depan pintu masuk RSUD Embung Fatimah Batuaji, Minggu (7/12) sore.
Penangkapan sekitar pukul 16.36 itu langsung menyita perhatian warga. Masyarakat yang duduk santai di depan sebuah retail modern kaget melihat aksi cepat polisi hanya beberapa meter dari posisi mereka.
Empat anggota Buser berpakaian preman turun dari mobil Daihatsu Rocky hitam. Begitu pintu kendaraan terbuka, mereka berhamburan keluar dan berlari menuju titik pertemuan para pelaku di depan retail tersebut.
Dua pria yang sedang duduk santai langsung disergap. Tangan keduanya dipiting dan diborgol saling mengait. Aksi itu berlangsung cepat, nyaris tanpa memberi kesempatan bagi para pelaku melarikan diri.
Tidak jauh dari lokasi itu, seorang pria lain dipanggil petugas untuk mendekat. Salah satu anggota Buser terdengar berteriak tegas, “Diam… diam!” sebelum mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan. Dua dari mereka kemudian diborgol bergandengan.
Ketiga terduga pelaku langsung digiring ke mobil operasional. Sementara seorang pria lain yang diduga berperan sebagai penadah atau kurir motor diminta membawa barang bukti sepeda motor, dengan pengawalan ketat anggota Buser.
Risman, salah satu warga yang menyaksikan langsung kejadian itu, mengaku terkejut melihat proses penangkapan yang berlangsung kilat.
“Kaget saja. Tiba-tiba ada yang teriak suruh diam, lalu dua orang langsung diborgol,” ujarnya.
Ia bahkan mengenali salah satu pria yang diamankan. Menurutnya, pria paruh baya itu sering terlihat bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Batuaji.
“Saya kenal wajahnya. Yang paruh baya itu seperti tukang parkir di Batuaji,” katanya.
Saksi lain, Eka, mengatakan ia sempat mendengar bahwa area di depan Alfamart tersebut memang dijadikan titik transaksi jual beli motor curian. Disebutkan ada dua pelaku dan satu penadah yang akan bertemu di lokasi itu.
“Katanya mau ada transaksi,” ujarnya.
Aksi penangkapan itu membuat warga sekitar sempat berkumpul, namun situasi segera dikendalikan petugas agar tidak menimbulkan keramaian lebih besar.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut pihaknya sedang mendalami keterlibatan ketiga pria tersebut dengan sejumlah laporan curanmor di wilayah Sagulung.
“Benar, ada laporan curanmor. Saat ini kasus masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.
Tidak hanya di Sagulung, penindakan curanmor juga dilakukan Polsek Bengkong. Unit Reskrim berhasil meringkus seorang pencuri sepeda motor sekaligus mengembalikan motor milik korban dalam kondisi utuh.
Kasus ini menimpa Toniazisokhi Ndruru, 26, warga Bengkong Permai. Motor Honda Scoopy biru-putih berpelat BP 2466 HH miliknya hilang dari teras rumah pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir istrinya, Ruth Roselina Hulu, pada Rabu malam pukul 23.25 WIB dalam kondisi terkunci stang. Esok paginya, kendaraan itu tak lagi di tempat.
“Awalnya kami berpikir ada keluarga yang meminjam, tapi setelah memastikan, motor benar-benar hilang,” ujar korban.
Akibat kejadian itu, ia merugi sekitar Rp15 juta.
Korban melapor ke SPKT Polsek Bengkong pada Minggu (7/12) pukul 02.00 WIB. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, tim segera melakukan penyelidikan. Informasi di lapangan mengarah pada Angga Okta Harianto, 24, warga Bengkong Permai.
Pada Sabtu (6/12) pukul 23.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Windsor dan langsung melakukan pengejaran. Angga ditangkap beserta barang bukti motor hasil curian.
“Tim langsung bergerak setelah mendapatkan posisi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berikut motor curian. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum,” tegas Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra melalui Iptu Apriadi.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO