Sabtu, 14 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Pelanggan Batam Menang Motor dari Gebyar Merdeka Daihatsu

BATAM KOTA (BP) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menghadirkan layanan khusus bertajuk “Paspor Simpatik” bagi penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. Program pelayanan jemput bola ini digelar di Museum Raja Ali Haji, Alun-Alun Engku Putri Batam Center, bekerja sama dengan K3S dan Pemerintah Kota Batam, Sabtu (6/12).

Kasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Doni Lusindra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Imigrasi Batam dalam menyediakan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Kami ingin membuktikan bahwa Imigrasi Batam selalu hadir di setiap kesempatan, termasuk untuk penyandang disabilitas. Hari ini kami bekerja sama dengan K3S dan Pemko Batam untuk memberikan layanan permohonan paspor langsung di lokasi,” ujarnya.

Pelayanan difokuskan bagi peserta K3S yang hadir bersama keluarga. Imigrasi Batam menargetkan sebanyak 50 pemohon disabilitas dapat mengikuti proses pengambilan biometrik hingga batas layanan pukul 12.00 WIB. Doni menjelaskan bahwa seluruh peralatan layanan keliling dibawa lengkap ke lokasi sehingga pemohon dapat diproses seperti di kantor imigrasi.

“Untuk pencetakan paspor akan diproses tiga hari kerja setelah pembayaran PNBP dilakukan. Kami menyiapkan fasilitas terbaik agar seluruh tahapan berjalan lancar,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemko Batam dan K3S yang membantu memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Semangatnya sama, memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Batam, khususnya penyandang disabilitas,” tambahnya.

Ketua LPA Batam, Lina, menyampaikan apresiasi terhadap terobosan Imigrasi Batam yang dinilai sangat membantu penyandang disabilitas dalam memperoleh dokumen perjalanan.
“Kami berterima kasih kepada Imigrasi. Ini sangat memudahkan anak-anak kita dan keluarganya. Luar biasa, dan semoga berlanjut tahun depan,” ujarnya.

Lina menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan publik tanpa hambatan. “Anak-anak ini semuanya sama. Mereka berhak mendapatkan layanan publik tanpa hambatan. Imigrasi membuat terobosan yang sangat membantu mereka memperoleh paspor,” ucapnya.

K3S juga memberikan apresiasi atas kolaborasi tersebut, terutama terkait pemberian kuota lebih besar bagi pemohon disabilitas. Ke depan, mereka berharap adanya prioritas khusus yang diakomodasi secara berkelanjutan.

Program “Paspor Simpatik” menjadi wujud kehadiran Imigrasi Batam di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai lembaga yang menjunjung nilai kemanusiaan dan inklusivitas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin serta diperluas untuk menjangkau kelompok rentan lainnya.

Dengan adanya kemudahan layanan ini, penyandang disabilitas kini memiliki akses yang lebih besar dalam memperoleh dokumen perjalanan dan menikmati hak pelayanan publik yang setara.

Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan serta mengembangkan inovasi layanan berbasis kemanusiaan di masa mendatang. (*)

Reporter : Azis Maulana
Editor : Jamil Qasim