Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan target penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 tidak akan tercapai. Namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh turunnya kinerja, melainkan akibat penambahan target sebesar Rp250 miliar dalam APBD Perubahan, sehingga persentase realisasi tampak lebih rendah.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa secara riil kinerja pajak daerah sepanjang 2025 justru meningkat dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan capaian hingga akhir November, realisasi pajak telah menembus 88 persen dari target dalam APBD Perubahan.
“Kalau mengacu APBD murni, sebenarnya tahun ini bisa mencapai target. Namun adanya penambahan Rp250 miliar membuat capaian terlihat tidak maksimal,” ujarnya, Rabu (3/12).
Target pajak daerah Batam tahun ini ditetapkan Rp1,95 triliun. Dengan proyeksi realisasi sekitar Rp1,8 triliun atau 93 persen, Azman menilai capaian itu tetap stabil untuk ukuran tahun yang mengalami penyesuaian fiskal besar.
Menurutnya, sejumlah faktor membuat realisasi tidak sepenuhnya selaras dengan kalkulasi awal. Salah satunya kebijakan penataan reklame yang saat ini gencar dilakukan Pemko. Penertiban tersebut berdampak langsung pada penurunan sementara penerimaan pajak reklame.
“Beberapa hal memang meleset dari perkiraan. Misalnya penataan reklame. Secara estetika kota itu penting, tapi tentu berdampak pada penerimaan sektor tersebut,” katanya.
Meski ada sektor yang melambat, beberapa pos pajak justru menunjukkan performa menggembirakan. Pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diprediksi menutup tahun dengan capaian 100 persen. Saat ini keduanya sudah berada di kisaran 98 persen.
Untuk BPHTB, dari target Rp495 miliar, realisasi hingga awal Desember telah melampaui Rp480 miliar. “Dua sektor ini menjadi penopang utama pertumbuhan pajak daerah tahun ini,” ujar Azman.
Selain itu, penerimaan opsen pajak yang mulai diterapkan pada 2025 juga menjadi pendorong utama naiknya pendapatan daerah. Dengan target Rp121 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp142 miliar atau 120 persen.
“Tiga sumber pajak ini berhasil tumbuh positif sepanjang 2025,” tambahnya.
Untuk mendongkrak penerimaan di sektor lain, Bapenda juga mengajukan program relaksasi pembayaran PBB-P2 dalam rangka Hari Jadi Batam (HJB) ke-196.
Secara keseluruhan, Azman menilai kinerja pajak daerah Batam tahun 2025 tetap berada pada tren positif. Penurunan realisasi di beberapa sektor lebih disebabkan oleh kebijakan penataan kota, bukan karena melemahnya aktivitas ekonomi.
“Itu lebih pada kebijakan. Pemkot ingin penataan agar kota lebih tertib, jadi ada sektor yang stagnan penerimaannya,” katanya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO