Buka konten ini
BATAM (BP) — Satgas Pangan Polda Kepri masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan praktik pengoplosan beras di sebuah gudang distribusi di Batumerah, Batuampar. Hingga awal pekan ini, penyidik belum menerima hasil pemeriksaan dari laboratorium yang ditunjuk.
Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Putra, mengatakan proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja.
Karena itu, keputusan final mengenai ada atau tidaknya praktik oplosan belum dapat diumumkan.
“Hasilnya belum keluar. Pemeriksaan di laboratorium butuh sekitar 14 hari kerja. Kami tunggu dulu sampai hasilnya resmi,” ujar Paksi, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan di luar Batam, yakni di wilayah Depok. Mengingat fasilitas pemeriksaan beras oplosan tidak tersedia di Batam, sampel harus dikirim terlebih dahulu. “Karena memang tidak ada pengecekan untuk beras oplosan di Batam. Jadi dikirim ke Depok,” jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan melakukan sidak dan mengambil sampel beras di gudang tersebut pada Rabu (26/11) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB itu melibatkan Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Satpolresta Barelang.
Dalam sidak tersebut, aparat mengambil sampel dari sembilan merek beras dengan berbagai ukuran kemasan. Setiap merek akan diuji untuk memastikan mutu, kualitas, dan kesesuaiannya dengan kategori medium maupun premium.
Satgas Pangan menjelaskan bahwa praktik oplosan merujuk pada pencampuran beras kategori medium dengan premium, kemudian dipasarkan sebagai beras premium. Praktik ini dapat menurunkan mutu dan merugikan konsumen.
“Kalau premium dicampur premium, tidak masalah. Yang jadi masalah adalah ketika mutu medium dicampur lalu dijual sebagai premium. Itu masuk pelanggaran perlindungan konsumen,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, Satgas Pangan juga meminta perusahaan menunjukkan invoice, izin edar, sertifikat halal, dan dokumen pendukung lainnya. Perusahaan dinilai kooperatif, namun penyidik tetap melakukan pendalaman.
Untuk kebutuhan uji laboratorium, Satgas Pangan menggunakan laboratorium resmi yang memiliki standar parameter mutu lengkap. Selama ini, pemeriksaan sejenis biasanya dilakukan melalui Sucofindo.
Paksi menegaskan penyidik berupaya mempercepat proses pemeriksaan agar dugaan masyarakat bisa segera terjawab. Namun seluruh temuan tetap harus menunggu analisis ilmiah dari laboratorium. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK