Buka konten ini
BATAM (BP) – Rencana perluasan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menegaskan proses pembahasan masih berlangsung dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kementerian terkait untuk mendorong percepatan realisasi FTZ menyeluruh. Langkah tersebut membutuhkan pertimbangan mendalam di tingkat pusat.
“Sudah kami sampaikan ke Pak Menteri. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujar Ansar, Sabtu (22/11).
Salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat adalah potensi penurunan pendapatan negara. Pembahasan lanjutan akan digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dijadwalkan pertemuan resmi dengan Menteri Keuangan.
“Kita perlu menjelaskan secara komprehensif, mungkin ada potensi kehilangan pendapatan negara. Tetapi multiplier effect jangka panjang jauh lebih besar,” tambahnya.
Menurut Ansar, perluasan FTZ dipandang sebagai upaya strategis untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor. Selama ini, masih terdapat perbedaan perlakuan antara wilayah yang sudah berstatus FTZ dan yang belum, sehingga menghambat arus barang dan mobilisasi produksi di sejumlah titik di Kepri.
Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk memastikan status FTZ dapat diberlakukan merata, termasuk di wilayah Bintan dan Karimun yang selama ini masih menghadapi ketimpangan kebijakan.
“Saat ini masih ada wilayah FTZ dan non-FTZ. Itu yang kita dorong agar berlaku menyeluruh,” kata Ansar.
Ia menilai harmonisasi regulasi kawasan akan membuat Kepri lebih kompetitif di mata investor regional maupun internasional. Hal ini terlihat dari meningkatnya ketertarikan investor terhadap tiga kawasan utama Kepri, yakni Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Dalam kegiatan promosi BBK di Singapura, Ansar bersama BP Batam, BP Bintan, dan BP Karimun menerima keluhan sejumlah investor mengenai belum meratanya kebijakan FTZ. Mereka menilai ketidakselarasan aturan dapat menghambat ekspansi dan penempatan investasi baru.
Ansar memastikan seluruh aspirasi investor telah disampaikan ke pemerintah pusat. Meski demikian, proses pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan cepat karena terkait kebijakan fiskal nasional dan dampaknya terhadap penerimaan negara.
Pemprov Kepri akan terus mengikuti setiap perkembangan pembahasan di tingkat pusat dan memastikan seluruh dokumen pendukung telah siap.
“Kita terus berupaya. Semoga ada titik terang setelah pembahasan bersama kementerian terkait,” ujarnya.
Rencana perluasan FTZ Kepri dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Meski begitu, pemerintah daerah berharap koordinasi intensif di tingkat pusat membuka jalan bagi penyatuan kebijakan kawasan yang selama ini menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi Kepri. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik