Buka konten ini

BATAM (BP) – Untuk mempermudah jemaah, terutama yang telah lanjut usia, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggelar manasik haji khusus di Kecamatan Belakangpadang, Selasa (18/11). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor KUA Belakangpadang itu digelar agar jemaah tidak perlu menyeberang ke Batam.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke pulau karena banyak jemaah yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Banyak jemaah Belakangpadang yang sudah lansia. Agar mereka tidak bolak-balik ke Batam, kami yang datang memberikan materi. Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (19/11).
Dalam manasik tersebut, peserta menerima materi mengenai rute pergerakan jemaah haji gelombang I dan II, termasuk tahapan perjalanan mulai dari embarkasi hingga kembali ke Tanah Air. Kemenag juga menyampaikan sejumlah ketentuan terbaru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Syahbudi menjelaskan, perbedaan paling signifikan pada penyelenggaraan haji 2026 berada pada pola pembagian kuota nasional. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim, mulai tahun depan pembagian dilakukan berdasarkan jumlah pendaftar atau waiting list di setiap daerah.
“Daerah dengan antrean panjang akan mendapat kuota lebih besar. Sebaliknya, daerah dengan antrean pendek kuotanya berkurang. Ini bukan soal naik atau turunnya kuota nasional, tetapi cara pembagiannya yang berubah,” terangnya.
Menurutnya, sistem baru tersebut lebih adil dan transparan karena mengutamakan jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun. “Tujuannya untuk mengejar keadilan. Sistem ini lebih berbasis data nyata,” kata Syahbudi.
Dalam kesempatan itu, Kemenag juga memaparkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 88.409.365,45. Dari jumlah tersebut, jemaah harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 54.924.000, sementara sisanya ditopang nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365,45 atau setara 38 persen.
Syahbudi menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi jemaah yang masuk kuota keberangkatan tahun depan. “Verifikasi ini penting untuk memastikan data jamaah akurat sebelum masuk tahapan berikutnya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, petugas kesehatan juga akan mulai menghubungi jamaah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan tahap I sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.
Sementara untuk tahap pelunasan biaya haji, Kemenag masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait mekanisme dan jadwal resmi.
“Kami menunggu Keppres. Begitu keluar, seluruh jadwal teknis akan segera diumumkan kepada jamaah,” kata Syahbudi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : GALIH ADI SAPUTRO