Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan permintaan maaf sekaligus meluruskan pernyataannya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di media sosial. Ia sebelumnya disebut mengatakan bahwa program MBG tidak membutuhkan ahli gizi.
Cucun menegaskan, pernyataan yang beredar itu bukan pendapat pribadinya. Ia menyebut kalimat tersebut muncul sebagai salah satu usulan dalam forum diskusi mengenai pelaksanaan MBG, yang turut melibatkan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Menurutnya, forum tersebut digelar oleh para mitra MBG untuk menindaklanjuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.
“Nah, teman-teman ahli gizi menyampaikan usulan, ada kalimatnya jangan pakai embel-embel ahli gizi kalau memang mau diganti,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Ia menjelaskan, usulan itu seharusnya dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persagi. Namun sebelum proses pembahasan selesai, dirinya sudah menerima banyak masukan buntut dari viralnya potongan pernyataan tersebut.
Cucun menegaskan tidak pernah berniat menghapus atau mengurangi peran ahli gizi dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya sudah sampaikan permintaan maaf di media sosial saya. Bahkan semalam kami berdiskusi dengan Ketum Persagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak pemikiran konstruktif dari Persagi yang kini tengah didalami bersama mitra MBG. “Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa dan tadi sudah dibahas. Di awal juga sudah kita sampaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, video pernyataan Cucun yang menyebut program MBG tidak memerlukan ahli gizi beredar luas di TikTok. Dalam rekaman itu, Cucun terdengar menegur seorang penanya dalam forum.
“Saya enggak suka anak-anak muda arogan kayak begini. Mentang-mentang kalian semua dibutuhkan negara kalian bicara undang-undang. Yang membuat kebijakan itu saya,” katanya dalam video yang diunggah akun TikTok @hudadv. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR