Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Para hakim kini mendapat kemudahan baru dalam memiliki rumah. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menggandeng Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga ringan mulai 1,65 persen.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi BTN memperluas akses pembiayaan perumahan bagi aparatur negara, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung (MA). “Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di kalangan aparatur negara, terutama para hakim,” kata Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/11).
Melalui program bertajuk Graha Hakim, BTN menawarkan berbagai kemudahan seperti suku bunga kompetitif, potongan biaya akad, serta proses pengajuan KPR yang lebih cepat dan sederhana.
Dorong Kesejahteraan Hakim
Nixon menjelaskan, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan moral. Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat mendukung kesejahteraan sekaligus stabilitas finansial para hakim di seluruh Indonesia.
Ia menilai, profesi hakim memiliki tanggung jawab besar. “Setiap hari para hakim menangani lebih dari tiga juta perkara sepanjang 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Sebagian besar bahkan diselesaikan kurang dari tiga bulan,” ujarnya.
Bunga Kompetitif dan Fasilitas Khusus
BTN menawarkan beberapa skema suku bunga progresif, di antaranya 1,65 persen tetap selama satu tahun, 2,65 persen tetap tiga tahun, dan 2,95 persen tetap lima tahun. Selain itu, anggota IKAHI juga mendapat potongan biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen.
“Kami sangat menghormati dedikasi para hakim. Melalui program ini, BTN ingin hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga mitra yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya,” kata Nixon.
Potensi Pasar
IKAHI merupakan organisasi profesi yang menaungi ribuan hakim di seluruh Indonesia. Tahun ini, Mahkamah Agung mengukuhkan 1.451 hakim baru, sehingga total hakim aktif mencapai 8.711 orang.
BTN berharap kerja sama ini dapat memperluas pangsa pasar kredit konsumer, mengingat lebih dari 90 persen pembelian rumah di Indonesia masih dilakukan melalui mekanisme KPR. “Kami ingin memastikan akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau bagi para hakim di seluruh Indonesia,” ujar Nixon.
Program Graha Hakim mencakup pembiayaan rumah baru, rumah bekas, serta fasilitas take over dari bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO