Buka konten ini
LINGGA (BP) – Permasalahan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Singkep yang tidak ter-input, pihak Kecamatan Singkep mengatakan ada miskomunikasi dan kesalahan dalam peng-input-an.
Pihak Kecamatan berupaya keras mencarikan solusi atas belum terbayarnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan November 2025.
Permasalahan tersebut terjadi akibat adanya kesalahan peng-input-an data di pihak kecamatan, sehingga proses pencairan gaji belum dapat dilakukan.
Camat Singkep, Agustiar, menegaskan bahwa kendala tersebut bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan karena adanya kekeliruan dalam proses peng-input-an. Ia memastikan langkah-langkah penyelesaian sedang dilakukan agar hak para PPPK dapat segera diterima.
“Bukan tidak teranggarkan, tapi ada kesalahan pada peng-input-an oleh anggota kami. Kami berfikir untuk gaji PPPK dibayarkan langsung melalui BKPSDM Lingga dan anggaran yang masuk ke kecamatan adalah untuk kegiatan kecamatan, tetapi ternyata pembayaran gaji PPPK dikembalikan ke Kecamatan masing-masing dengan anggaran yang sudah diberikan,” ujar Agustiar, Kamis (12/11).
Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Singkep telah mengutus Sekretaris Camat (Sekcam) untuk berangkat ke Daik Lingga guna melakukan konsultasi langsung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Langkah ini diambil agar proses penyelesaian administrasi dapat dipercepat.
“Kami minta petunjuk langsung dengan BPKAD. Hari ini Sekcam segera ke Daik untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Agustiar.
Selain itu, Agustiar juga telah mengumpulkan para PPPK yang terdampak untuk memberikan penjelasan sekaligus meminta mereka bersabar hingga proses perbaikan selesai.
Ia berharap dalam waktu dekat akan ada kabar baik dari bagian keuangan.
“Kami sudah kumpulkan para PPPK dan meminta mereka bersabar. Mudah-mudahan secepatnya ada kabar baik,” ujarnya.
Agustiar menegaskan bahwa kesalahan tersebut murni kelalaian pegawai bagian administrasi di kecamatan, bukan karena unsur kesengajaan. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY