Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan serapan sekaligus mempercepat realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jumlah penerima dan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG)-nya terus meningkat menjelang akhir tahun 2025.
Hingga 11 November 2025, BGN telah merealisasikan anggaran sebesar Rp43,47 triliun dari total Rp71 triliun. Sementara dana bantuan pemerintah untuk MBG senilai Rp51,2 triliun, masih tersisa Rp15,9 triliun dengan waktu sekitar 50 hari menjelang akhir tahun.
“Menurut proyeksi kami, di 50 hari terakhir ini kami akan menyerap atau membutuhkan Rp29,5 triliun. Karena setiap hari SPPG kami bertambah, setiap hari penerima manfaat kami bertambah,” papar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11).
Dadan mencontohkan, saat ini sudah ada 14.800 SPPG yang aktif dan jumlah itu diperkirakan terus meningkat hingga mencapai 17–18 ribu pada akhir November. Dengan proyeksi tersebut, serapan anggaran akan melonjak pada pertengahan Desember hingga mencapai Rp10 triliun.
Selain itu, BGN juga masih memiliki dana sekitar Rp3,5–Rp3,6 triliun yang diblokir dan belum bisa dicairkan. Dana itu rencananya akan dioptimalkan untuk membiayai pembangunan SPPG terpencil yang telah diidentifikasi bersama pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan dari total 8.218 lokasi yang telah terverifikasi, setidaknya 6.000 di antaranya ditargetkan bisa terealisasi tahun ini dengan kebutuhan dana sekitar Rp18 triliun.
“Rp18 triliun dikurangi dana yang dibintangi itu, kami membutuhkan dana tambahan Rp14,1 triliun. Sehingga total dana yang kami ajukan minggu ini ke Kemenkeu kurang lebih sebanyak Rp28,6 triliun,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, BGN akan segera melaporkan hasil optimalisasi serapan dan penggunaan tambahan anggaran tersebut ke Komisi XI DPR RI.
“Kami sudah koordinasi dan Kemenkeu memberikan waktu yang sangat pendek, hanya dua hari, untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan tambahan anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK