Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Bea Cukai Batam tengah berkoordinasi dengan Polresta Barelang terkait penindakan lima truk yang diduga berisi barang bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Sagulung. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menelusuri importir dan jalur masuk barang-barang tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan koordinasi bersama terkait penanganan kasus tersebut,” katanya, Minggu (9/11).
Evi menyebut belum dapat memastikan jenis barang bekas yang dimuat di dalam truk tersebut. Seluruh barang bukti rencananya akan dibawa dan diamankan di gudang Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang. “Ini juga sedang kita koordinasikan. Akan kita info,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan, penindakan dilakukan ketika barang bekas tersebut tengah dipindahkan dari kontainer ke truk. Dari lokasi, polisi mengamankan lima truk berisi barang bekas serta 25 orang yang berperan sebagai sopir dan pekerja bongkar muat.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal,” ucapnya.
Zaenal mengimbau masyarakat untuk turut membantu mencegah peredaran barang ilegal. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan.
“Jika menemukan aktivitas yang dicurigai dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan. Akan langsung kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang mengamankan lima truk dan satu kontainer bermuatan barang impor bekas (ballpres) di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di Jalan Pelabuhan Sagulung.
Saat dilakukan sidak, tim gabungan mendapati proses pemindahan muatan dari kontainer ke truk dan langsung menghentikannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lima kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolresta Barelang, bersama 25 orang laki-laki yang berperan sebagai sopir dan juru bongkar. Mereka tengah dimintai keterangan guna mengusut asal usul barang dan jaringan distribusinya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : FISKA JUANDA