Buka konten ini

RAZIA besar-besaran kembali digelar di kawasan Kampung Madani Bersinar eks Kampung Aceh di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11) pagi.
Sebanyak 300 personel gabungan dari BNNP Kepri, Polda Kepri, BNNK Batam, Polresta Barelang, TNI, Brimob, Ditpam BP Batam, dan Pemko Batam diterjunkan untuk menyisir permukiman yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh itu.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berhasil mengamankan 51 orang dari sejumlah rumah dan kamar sewa. Hasil tes urine awal menunjukkan, 36 orang di antaranya positif narkotika—terdiri atas 27 laki-laki dan 9 perempuan.
Yang membuat miris, satu dari mereka adalah anak di bawah umur. Gadis yang disebut dengan nama samaran Jelita itu mengaku datang ke lokasi karena diajak teman prianya.
Namun, ia justru ditinggalkan dan akhirnya ikut diamankan petugas.
“Miris memang, ada anak di bawah umur yang terlibat. Ia datang hanya ikut teman, tapi malah terjerumus,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk.
Menurut Nestor, sebagian besar dari mereka yang diamankan bukan warga asli Kampung Madani. Mereka diketahui datang dari luar daerah dan hanya menyewa kamar harian atau mingguan. “Hampir rata-rata bukan warga setempat. Mereka datang hanya untuk memakai atau bertransaksi,” jelasnya.
Dari lokasi, petugas menemukan beberapa paket kecil diduga sabu, sejumlah alat isap (bong), puluhan ponsel, serta parang dan senjata tajam lainnya.
Sejak ditetapkan sebagai Kawasan Pemulihan Terpadu Narkoba pada 16 November 2024, Kampung Madani sudah empat kali menjadi target operasi aparat gabungan. Sedikitnya tujuh bangunan liar telah dibongkar karena diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas narkoba. Pemulihan harus berjalan menyeluruh, bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga sosial dan ekonomi,” tegas Nestor.
Ia menambahkan, operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang memulihkan kawasan rawan narkoba di Batam. BNNP Kepri bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen menjadikan Kampung Madani sebagai wilayah percontohan pemulihan berbasis masyarakat.
“Kami harap ini menjadi momentum bersama untuk memerangi narkoba. Kepulauan Riau harus bisa menjadi contoh bahwa kawasan hitam dapat berubah menjadi kawasan bersinar,” ujarnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung penuh kegiatan tersebut.
Pantauan di lapangan, suasana kampung sempat lengang sebelum razia dimulai. Sejumlah warga mengaku melihat puluhan orang keluar dari kawasan itu sejak pukul 06.30 hingga 08.00 pagi, sesaat sebelum petugas tiba. Diduga, mereka melarikan diri setelah mendapat bocoran mengenai operasi gabungan tersebut.
Tim gabungan yang dibagi menjadi tiga kelompok kemudian bergerak menyisir puluhan rumah dan kontrakan. Banyak kamar ditemukan kosong, namun AC dan lampu masih menyala. Di beberapa kamar, hanya tersisa tikar, kasur tipis, serta alat isap sabu yang ditinggalkan.
“Uniknya, banyak kamar digembok dari luar tapi AC-nya menyala. Saat digedor, sebagian penghuni menolak membuka pintu hingga akhirnya kami dobrak,” kata salah seorang petugas di lokasi.
Seorang pria yang turut diamankan mengaku menyewa kamar seharga Rp120 ribu per malam. Ia berdalih hanya datang untuk beristirahat, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Tak hanya itu, sejumlah penghuni kos juga mencoba mengelabui petugas. Namun, mereka akhirnya tetap diamankan karena gerak-gerik mencurigakan. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK