Buka konten ini

POLRI didorong mengusut tuntas kerusuhan demo yang terjadi pada akhir Agustus 2025 dengan menangkap aktor intelektual di balik aksi tersebut. Aparat diyakini dapat mengidentifikasi otak demonstrasi melalui bukti di lapangan, termasuk kesaksian para peserta demo.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menegaskan bahwa kerusuhan itu bukan spontan. Arah demonstrasi menjadi tidak jelas hingga berujung pada penjarahan beberapa fasilitas publik.
“Semua aktor intelektual harus ditangkap tanpa terkecuali. Artinya, yang ditangkap tidak hanya mereka di lapangan saja,” ujar Trubus kepada wartawan, Kamis (6/11). Ia menilai pengerusakan yang terjadi begitu masif di sejumlah lokasi menunjukkan adanya perencanaan.
Trubus menekankan bahwa polisi wajib serius menangkap aktor intelektual untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengusulkan pembentukan Tim Koneksitas yang terdiri dari TNI dan Polri untuk menindaklanjuti pengungkapan kerusuhan tersebut.
“Saya menilai pemeriksaan ini penting. Belum tentu mereka sebagai pelaku utama, tapi pemeriksaan mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation bisa mengungkapnya,” kata Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa para aktivis yang ditangkap selama kerusuhan sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk mengorganisir atau menggerakkan massa untuk melakukan tindak kekerasan, pembakaran, atau penjarahan, termasuk rumah anggota DPR maupun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Misalnya, alat komunikasi yang digunakan saat itu seharusnya disita. Jika tidak, data bisa saja dihapus, sehingga investigasi menjadi lebih sulit,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa besar berlangsung pada 28–31 Agustus 2025, dipicu protes atas tunjangan besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan meningkatnya beban ekonomi masyarakat.
Demonstrasi yang awalnya damai berkembang menjadi kerusuhan, dengan pembakaran fasilitas publik, penjarahan toko, dan bentrokan dengan aparat keamanan. Bahkan, beberapa kota mencatat pembakaran gedung dewan dan kantor polisi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK