Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Penertiban papan reklame di wilayah Batuaji dan Sagulung tampaknya belum berjalan merata. Sejumlah reklame berukuran besar masih terlihat berdiri di fasilitas umum, termasuk di jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan SP Plaza.
Pantauan Batam Pos, di JPO tersebut terbentang dua baliho berukuran besar yang menutupi sebagian area pejalan kaki. Kondisi ini dikeluhkan warga karena membuat JPO terasa pengap dan mengganggu pandangan.
“JPO itu tempat pejalan kaki, bukan tempat baliho. Dari JPO pandangan jadi tertutup dan udaranya pengap,” ujar Linda, warga Sagulung, Jumat (31/10).
Ia mengatakan, papan reklame berukuran lebih dari lima meter itu sudah terpasang sejak beberapa bulan lalu, namun belum ada tanda-tanda penertiban dari Pemerintah Kota Batam.
“Di Batam Center papan reklame seperti ini sudah ditertibkan, tapi di Batuaji dan Sagulung masih banyak,” katanya.
Hal senada disampaikan Rio, pedagang di sekitar SP Plaza. Ia menilai pemasangan papan reklame di JPO sangat merusak estetika kota dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
“Yang dirugikan pejalan kaki. Jadi tidak nyaman lewat situ,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Batam telah melakukan operasi besar-besaran menertibkan baliho dan papan reklame ilegal di pusat kota. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instruksi nasional untuk menata ulang ruang kota dan mengurangi sampah visual di kawasan perkotaan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa penataan reklame merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah kota agar lebih rapi, bersih, dan nyaman.
“Kami ingin Kota Batam tampil sebagai kota yang rapi, bersih, dan bebas dari reklame liar,” ujarnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK