Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Seorang mahasiswi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berinisial SW, dilaporkan ke polisi setelah diduga mengancam akan menyebarkan video syur yang melibatkan seorang oknum aparatur negara.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut, kasus ini berawal dari ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Terduga pelaku berinisial SW. Modusnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelapor,” ujar Christopher, Kamis (30/10).
Dijelaskannya, antara pelapor dan terlapor tidak memiliki hubungan asmara. “Keduanya dipastikan tidak memiliki hubungan pacaran,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara ini. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO