Buka konten ini
BATAM (BP) – Penyelidikan kasus ledakan kapal MT Fede-ral II milik PT ASL Shipyard Tanjunguncang yang menewaskan 13 pekerja terus berlanjut. Hingga Kamis (23/10), penyidik Polresta Barelang telah memeriksa 26 saksi dari berbagai pihak, mulai dari pekerja galangan, teknisi, hingga manajemen perusahaan.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil Labfor. Tim mereka masih bekerja di lapangan untuk menganalisis konstruksi dan sumber ledakan,” ujar Zaenal.
Menurutnya, hasil Labfor menjadi kunci utama untuk memastikan penyebab pasti ledakan yang terjadi di dalam tangki kapal tersebut. Pemeriksaan meliputi analisis material, sisa bahan kimia, serta dugaan adanya percikan api dari aktivitas pengelasan.
“Kami ingin hasil yang akurat dan tidak tergesa-gesa, karena ini menyangkut nyawa belasan orang,” tegasnya.
Zaenal menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan saksi melibatkan 26 orang yang terdiri atas pekerja lapangan, mandor, teknisi, pengawas keselamatan kerja, hingga pihak subkontraktor.
“Kami dalami satu per satu peran mereka saat kejadian, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap prosedur keselamatan,” tambahnya.
Tragedi ledakan MT Federal II yang terjadi pada Rabu (15/10) dini hari menewaskan 13 pekerja dan melukai beberapa lainnya.
Insiden itu diduga terjadi saat proses perbaikan kapal tanker di area tangki, yang memicu ledakan hebat disertai kebakaran.
Kapolresta memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan berbagai ahli dan instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
“Semua pihak kami libatkan agar penyelidikan ini transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Polresta Barelang berkomitmen menuntaskan penyelidikan hingga tuntas.“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Begitu hasil Labfor keluar, kami segera gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Zaenal.
Dengan bertambahnya jumlah saksi dan analisis lanjutan dari Tim Labfor, publik kini menanti kepastian hukum terhadap tragedi yang mengguncang industri galangan kapal di Batam tersebut. Di sisi lain, Polda Kepri belum bisa menyimpulkan penyebab pasti insiden yang menewaskan 13 pekerja akibat kecelakaan kerja di PT ASL Batuaji, apakah karena kela-laian, kecelakaan kerja, atau faktor lain.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, mengatakan pihaknya baru melakukan gelar perkara awal untuk menelaah hasil penyidikan sementara yang telah dilakukan Polresta Barelang, serta asistensi dari Polda Kepri dan Labfor Polri.
“ASL itu baru gelar perkara awal. Kita lihat dan cek apa yang sudah dilakukan penyidik Polresta maupun Polda Kepri, termasuk langkah Labfor Polri,” ujarnya, Jumat (24/10).
Ia menegaskan, gelar perkara belum tuntas karena masih banyak proses pendalaman yang harus diselesaikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berjalan.
“Sudah ada 26 orang yang diperiksa. Tim Labfor juga telah melakukan olah TKP, namun mereka masih mendalami hasil temuan di laboratorium,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini Labfor belum menyimpulkan penyebab kebakaran. Pihaknya masih menunggu hasil pengujian dari Labfor.
“Mereka belum bisa memastikan titik awal api maupun penyebabnya, apakah karena kelalaian, kesengajaan, atau kecelakaan kerja,” jelas Asep.
Terkait pertanggungjawaban manajemen perusahaan, Asep mengatakan belum bisa menetapkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan Labfor keluar.
“Belum bisa kami tentukan karena penyebabnya saja belum diketahui. Semua pihak yang berkepentingan masih kami periksa,” ujarnya.
Selain pihak perusahaan, penyidik juga telah meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
“Dari Disnaker kami gali informasi tentang penerapan K3, bagaimana proses rekrutmen pekerja, kualifikasi pekerja, dan standar keselamatan yang digunakan di lapangan,” kata Kapolda.
Langkah lain yang telah dilakukan yaitu autopsi terhadap jenazah korban. Meski ada penolakan, autopsi wajib dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
“Kemarin sudah dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.
Diketahui, kebakaran di kawasan PT ASL Batam menelan 13 korban jiwa. Sepuluh di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya meninggal setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Asep memastikan, penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap.
“Kita tunggu hasil Labfor keluar dulu. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah hukum berikutnya. Prinsipnya, kami ingin kasus ini tuntas dan bisa memberikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius Polda Kepri. Selain mencari penyebab kebakaran, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.
“Ini bukan hanya soal pidana, tapi juga tentang keselamatan pekerja. Semua akan kami ungkap berdasarkan fakta dan hasil uji ilmiah,” tutur Kapolda.
1 Pulih, 5 Masih Dirawat di RS Graha Hermine
Sementara itu, korban ledakan kapal MT Federal II milik PT ASL Marine Shipyard Tanjunguncang yang dirawat di RS Graha Hermine kini tersisa lima orang. Para korban dirawat di lantai III dan IV rumah sakit.
“Untuk satu pasien sudah pulang atas nama Sodikin. Lima pasien lagi masih dirawat,” ujar Humas RS Graha Hermine, Fitri, Jumat (24/10).
Ia menjelaskan, lima pasien tersebut masih dalam masa pemulihan akibat luka bakar. Adapun pasien yang dirawat yaitu Ceni Sihombing (luka bakar 22,5 persen), Dani Darusman (45 persen), Krima Damadan (22,5 persen), Abd. Munir (13,5 persen), dan Dedi Supriadi (13,5 persen).
“Untuk pasien yang pulang sudah ditangani akibat trauma inhalasi,” katanya.
Direktur RS Graha Hermine dr. Fajri Israq mengatakan, para korban rata-rata menderita luka bakar 10–15 persen dengan penanganan operasi. Bahkan satu korban mengalami luka bakar hingga 48 persen dan dirawat di ICU.
“Jika dibutuhkan penanganan lebih lama, akan kami ambil langkah lanjutan,” katanya.
Menurut Fajri, seluruh korban menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Dalam sepekan ke depan, diperkirakan dua hingga tiga orang akan pulih total dan bisa meninggalkan rumah sakit.
“Kemajuan dan pemulihannya bagus. Nanti akan ada tindakan lanjutan karena semuanya berisiko dan harus ditangani lebih teliti lagi,” tutupnya. (*)
Reporter : Eusebius Sara, Yofi Yuhendri, Yashinta
Editor : Ryan Agung