Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Rusia ikut mengecam Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang dianggap menerapkan standar ganda terkait keputusan Indonesia menolak visa bagi atlet Israel. Kremlin menilai sikap IOC terhadap Indonesia jauh berbeda dengan perlakuannya terhadap Rusia.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyebut IOC bersikap “munafik” karena menghalangi partisipasi atlet Rusia, tetapi diam ketika negara Barat menolak visa bagi atlet Rusia, atau ketika Indonesia menolak kedatangan atlet Israel.
“IOC menghalangi hak atlet Rusia, namun tidak bereaksi saat negara-negara Barat menolak menerbitkan visa bagi atlet kami,” ujarnya kepada saluran olahraga Rusia, Match TV, Kamis (24/10).
Rusia dan sekutunya, Belarus, dilarang tampil di Olimpiade 2024 Paris akibat agresi ke Ukraina. Para atlet dari kedua negara hanya diperbolehkan bertanding dengan status “atlet netral individu”. Larangan serupa juga berlaku untuk Olimpiade Musim Dingin 2026 di Milan dan Cortina d’Ampezzo, Italia.
“Sikap seperti ini jelas menunjukkan adanya standar ganda,” tegas Peskov.
Pernyataan Rusia itu muncul setelah IOC mengeluarkan keputusan yang mengejutkan terhadap Indonesia. Organisasi olahraga tertinggi dunia itu memutuskan menghentikan seluruh komunikasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) usai pemerintah menolak visa untuk enam pesenam Israel yang dijadwalkan tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, 19–25 Oktober 2025.
Padahal, Federasi Senam Internasional (FIG) tidak mempermasalahkan keputusan Indonesia tersebut, dan dua upaya banding yang diajukan Federasi Gimnastik Israel (IGF) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) juga ditolak.
Namun IOC justru menilai keputusan Indonesia itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip akses universal dalam kompetisi olahraga internasional.
“Dewan Eksekutif IOC membahas situasi khusus ini serta isu global yang berulang terkait akses atlet ke ajang internasional,” tulis IOC dalam pernyataan resminya pada Rabu (23/10).
Dalam rapat daring itu, IOC memutuskan mengakhiri segala bentuk dialog dengan KOI, termasuk peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang multicabang seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.
Komunikasi baru akan dibuka jika pemerintah memberikan jaminan bahwa semua peserta dapat masuk ke Indonesia tanpa diskriminasi kewarganegaraan.
Keputusan IOC tersebut dinilai kontras dengan perlakuan mereka terhadap Rusia dan Belarus. Sejak konflik di Ukraina, kedua negara itu langsung dijatuhi sanksi berat dan dilarang mengibarkan bendera nasional di berbagai ajang internasional.
Sementara itu, FIFA juga menunjukkan sikap serupa. Hanya beberapa hari setelah serangan Rusia ke Ukraina, federasi sepak bola dunia itu langsung menjatuhkan larangan tampil bagi tim nasional dan klub Rusia—dan hingga kini belum dicabut.
Ironisnya, Israel yang dianggap melakukan agresi terhadap Gaza dan negara-negara tetangga seperti Iran, Lebanon, serta Qatar, tak pernah dijatuhi sanksi serupa, baik oleh IOC maupun FIFA.
Alasan Pemerintah Indonesia
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan menolak visa atlet Israel diambil berdasarkan hukum dan kepentingan nasional.
“Kami berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick.
Ia menambahkan, langkah itu juga didasari ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Prinsip ini sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegasnya.
Federasi Gimnastik Israel sempat mengajukan dua banding ke CAS. Banding pertama dilayangkan 10 Oktober 2025, meminta FIG membatalkan pernyataannya yang menghormati keputusan Indonesia.
Banding kedua diajukan 13 Oktober bersama enam atlet Israel yang lolos ke kejuaraan: Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
Kedua banding tersebut ditolak oleh CAS.
“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan, dan seluruh permohonan ditolak,” tulis CAS melalui laman resminya, Selasa (14/10). (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO