Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Tepat di Hari Santri, Rabu (22/10), pemerintah mengumumkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ditjen baru itu akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren itu. ”Wabil khusus Wamenag (Romo Muhammad Syafi’i) yang telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” kata Nasaruddin dalam peringatan Hari Santri Nasional di Kemenag, Jakarta, kemarin.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan yang sama kembali diajukan pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemen-PANRB pada 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.
Menurut Romo, pihaknya telah menerima kabar terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Pembentukan Ditjen Pesantren, kata Romo, bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program. Sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Program Kemenag
Dalam momen Hari Santri, Kemenag menyampaikan sejumlah program mereka terkait pesantren. Di antaranya adalah rekonstruksi 25 unit pondok pesantren (ponpes) di bawah naungan Jamaah Islamiyah (JI). JI dulu identik dengan gerakan mendirikan negara Islam di Indonesia. Mimpi itu tidak hanya dilakukan lewat dakwah. Tapi, juga lewat aksi radikal.
Nasaruddin mengatakan, ada 5.077 orang di dalam 25 unit ponpes di bawah naungan JI yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Upaya tersebut, lanjutnya, bagian dari program deradikalisasi lewat jalur pendidikan.
Mengenai rencana rekonstruksi musala ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan APBN, Nasaruddin meminta, tak perlu dipersoalkan. Termasuk ketika ada kucuran APBN untuk renovasi pesantren lainnya.
”Santri itu kan juga manusia. Dan, pesantren itu sudah ada sejak 300 tahun lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka,” katanya.
Dia menambahkan, musala atau masjid di pesantren jadi tempat yang vital. Bukan hanya jadi tempat salat berjamaah, tapi juga jadi tempat pengajaran. ”Tiba-tiba ada (pesantren dengan jumlah santri) 1.200 anak, bangunannya rusak. Mereka mau belajar di mana?” katanya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG