Buka konten ini
KABUPATEN TANGERANG (BP) – Dua bulan terakhir, aparat gabungan membongkar dua pabrik narkoba. Pada Jumat (17/10), BNN menggerebek apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang digunakan sebagai tempat pembuatan sekaligus laboratorium sabu-sabu. Sebelumnya, Polres Karawang juga mengungkap home industri tembakau gorila.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario mengatakan, penggerebekan pabrik narkotika itu merupakan hasil pengem-bangan dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai). Petugas mengintai salah satu unit apartemen lantai 20 di Cisauk sejak Jumat (17/10).
Dari razia itu, petugas menangkap dua pelaku, IM dan DF. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dalam bentuk cair dan padat seberat 1 kg, serta bahan kimia untuk membuat sabu-sabu. IM, koki atau pembuat racikan sabu, dan DF menjadi marketingnya,” terang Suyudi.
Menurut Suyudi, pelaku membuat sabu-sabu dari 15 ribu obat asma yang diekstrak. Dari proses itu, didapatkan satu kilogram ephedrine, yaitu bahan kimia yang memiliki kesamaan struktur dengan amphetamine.
”Untuk mendapatkan semua bahan dan peralatan, pelaku mengaku membelinya secara online,” ujarnya.
Polres Karawang membongkar pabrik tembakau gorila beberapa waktu lalu. ”Tembakau itu dibuat RC. RC ini membuat tembakau gorila secara mandiri. Hanya berbekal peralatan sederhana, seperti kompor, blender, timbangan, dan cairan yang dibeli secara online,” terang Kapolres Karawang AKBP Fiki NovianArdiansyah.
Saat penindakan, petugas menemukan 32 bungkus tembakau gorila seberat 116,3 gram. Tembakau itu dibuat dengan cara mencampurkan tembakau dengan cairan bibit narkotika.
Kemampuan RC itu, kata Fiki, diperoleh setelah menonton berbagai video pembuatan tembakau gorila di internet. Lalu, dia mencoba memproduksinya sendiri. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG